Siap Diusulkan ke Kemendikbud, Plt Rektor Unila Kantongi 3 Calon WR 1

Pengisian posisi dijadwalkan September 2022

Bandar Lampung, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila) Mohammad Sofwan Effendi, menargetkan keterisian posisi Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dalam waktu dekat tepatnya September 2022.

Sofwan mengatakan, sudah mengantongi 3 nama untuk menggantikan posisi sebelumnya ditempati Prof Heryandi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI bersama Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani dan kawan-kawan.

"Dalam waktu dekat, supaya kita mengisi kekosongan dan kekurangan kita. Insaallah di September 2022 ini akan segera ditunjuk WR (wakil rektor) 1," ujarnya saat dimintai keterangan IDN Times, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Ini Sikap PWNU Lampung

1. Penunjukkan WR 1 ranah kewenangan Kemendikbud Ristek

Siap Diusulkan ke Kemendikbud, Plt Rektor Unila Kantongi 3 Calon WR 1Gedung Rektorat Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sofwan melanjutkan, ketiga nama calon usulan Wakil Rektor I Unila tersebut merupakan hasil persepsi dan aspirasi warga kampus. Itu mulai dari pihak fakultas hingga dosen-dosen setempat.

"Saya tanyakan banyak usulannya, tapi nanti akhirnya akan mengerucut ke tiga nama. Sebab nama yang diusulkan ke pusat (Kemendikbud Ristek) harus tiga nama," imbuh dia.

Menurutnya, penunjukkan pejabat bakal mengisi posisi Wakil Rektor I Bidang Akademik tersebut merupakan ranah kewenangan hingga melalui petunjuk Kemendikbud Ristek RI. "Saya di sini Plt, maka tidak berhak menetapkan hingga penetapan itu harus dari Jakarta tapi usulan dari Unila," sambung Sofwan.

2. Ketiga nama masih dirahasiakan

Siap Diusulkan ke Kemendikbud, Plt Rektor Unila Kantongi 3 Calon WR 1ilustrasi amplop (unsplash.com/mediamodifier)

Terkait detail rincian ketiga nama masing-masing calon wakil rektor tersebut, Sofwan meminta semua pihak bersabar, lantaran masih perlu dilakukan peninjauan lebih lanjut.

"Belum bisa dibuka, masih dirahasiakan. Dikarenakan belum disetujui Kemendikbud, bisa juga ketiga nama usulan yang disiapkan ditolak. Kita tunggu saja," ucap pejabat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tersebut.

3. KPK tetapkan 4 tersangka kasus suap PMB jalur mandiri Unila

Siap Diusulkan ke Kemendikbud, Plt Rektor Unila Kantongi 3 Calon WR 1OTT Rektor Unila. (Youtube KPK)

KPK diketahui resmi menetapkan Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani bersama Wakil Rektor I Unila Prof, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi suap PMB jalur mandiri melalui sistem Simanila periode 2022.

Keempat tersangka ditangkap lembaga antirasuah di 3 lokasi berbeda yaitu, Lampung, Bandung, dan Bali, Sabtu (20/8/2022) dini hari WIB. KPK melaporkan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai, emas batang, dan tabungan deposito dengan jumlah total sekitar Rp7,5 miliar.

Baca Juga: Lampung Corruption Watch Buka Posko Pengaduan Korban Suap Rektor Unila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya