Sebulan Tekab 308 Polda Lampung Ungkap 99 Kasus, Tangkap 153 Tersangka

Ada dua kasus menonjol

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polresta/Polres jajaran berhasil mengungkapkan total 99 kasus, dengan jumlah keterlibatan 153 tersangka tindak pidana kriminalitas. Itu dalam kurun waktu satu bulan terakhir dari 10 Agustus-7 September 2021.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan gabungan kasus Curanmor, Curas, Curat (C3), hingga pembunuhan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Dari total 153 pelaku kejahatan kita tangkap, ada dua kasus menonjol. Kasus itu percobaan penjambretan menewaskan korban Susiwati (71), warga Kedamaian di Flyover Pasar Tugu Bandar Lampung dan kasus pembunuhan seorang wanita di Kalianda," ujar Hendro, dalam Konferensi Pers di lapangan Mapolda Lampung, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Kapolda Lampung Rotasi Wakapolres dan Kasatreskrim, Ini Rinciannya

1. Rincian detail pengungkapan kasus

Sebulan Tekab 308 Polda Lampung Ungkap 99 Kasus, Tangkap 153 TersangkaEkspos Direskrimum Polda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dari total keseluruhan kasus tersebut, Hendro merincikan, kasus Curanmor sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka; pencurian pemberatan (Curat) 58 kasus dengan 83 tersangka. Kemudian pencurian kekerasan (Curas), 24 kasus dengan 47 tersangka.

"Kita juga menangkap satu tersangka dengan tiga kasus kepemilikan senpi berikut 25 butir amunisi dan pembunuhan dua kasus dengan dua tersangka," terang dia.

2. Masih buru satu tersangka lain

Sebulan Tekab 308 Polda Lampung Ungkap 99 Kasus, Tangkap 153 TersangkaEkspos Direskrimum Polda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung juga menyampaikan, pihaknya masih memburu satu orang rekan pelaku percobaan penjambretan di Flyover Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung.

Pelaku tersebut berinisial F alias T diduga ikut terlibat aksi penjambretan terhadap seorang nenek bernama Susiwati. Sementara rekan F berinisial EF sudah lebih dulu ditangkap, sejak Minggu (5/9/2021) malam.

Foto pelaku juga saat ini menjadi buronan polisi sudah disebar dengan harapan ada masyarakat melihat keberadaan pelaku tersebut.

"Kami minta bantuan juga kepada masyarakat, jika melihat melihat pelaku ini untuk segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat," kata Reynold.

3. Aksi curas menyebabkan seorang korban meninggal dunia

Sebulan Tekab 308 Polda Lampung Ungkap 99 Kasus, Tangkap 153 TersangkaEkspos Direskrimum Polda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Reynold menambahkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan EF dan F (DPO) menyebabkan korban meninggal dunia.

Oleh karena itu, lanjut Reynold jajaran Polda Lampung dapat membantu Polisi dalam proses pengejaran.

"Percobaan penjambretan ini terjadi hari Rabu 1 September kemarin. Satu orang pelaku sudah kami tangkap beserta sepeda motor R15 warna hitam yang digunakan saat beraksi," tandasnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 dan 3, Polda Lampung Terima Bantuan 100 Ton Beras

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya