Satu Bulan Polda Lampung Ungkap 241 Kasus dan Tangkap 270 Tersangka

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung dan Polres jajaran mengungkap kasus Curas, Curat, dan Curanmor (C3) sebanyak 241 kasus. Dari total tersebut, ditangkap 270 tersangka. Pengungkapan itu, merupakan hasil operasi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Ini hasil dari tanggal 18 Mei 2021 sampai hari ini, 50 tersangka di antaranya mendapat tindakan tegas terukur dan 5 orang lainnya meninggal dunia, karena melakukan perlawanan dengan senjata api," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, dihadapan awak media, Senin (28/6/2021).

1. 60 kendaraan bermotor dikembalikan ke pemilik masing-masing

Satu Bulan Polda Lampung Ungkap 241 Kasus dan Tangkap 270 TersangkaEkpose penyerahan barang bukti C3 Polda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hasil dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, Hendro menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan total 60 kendaraan bermotor. Rinciannya, 51 kendaraan roda dua dan 9 kendaraan roda empat.

Seluruh barang bukti itu akan segera dikembalikan kepada masing-masing pihak pemilik kendaraan, sedangkan untuk para tersangka akan tetap menjalani proses hukum sesuai aturan Undang-Undang. Hendro juga berjanji mengusut tuntas tindak pidana C3 di Provinsi Lampung.

"Kami akan terus berusaha untul mencari para pelaku, karena dalam pengungkapan kasus C3, hasil akhirnya adalah bagaimana barang bukti dikembalikan ke pada si pemilik dan tersangka bisa diproses di Pengadilan," ungkapnya.

Baca Juga: Gaungkan Vaksinasi COVID-19, Polda Lampung Gandeng Pihak Swasta

2. Sebanyak 183 senpi rakitan telah dimusnahkan

Satu Bulan Polda Lampung Ungkap 241 Kasus dan Tangkap 270 TersangkaEkpose penyerahan barang bukti C3 Polda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam operasi ini, Hendro menyebut, aparat kepolisian juga mengungkap pabrik pembuatan senjata api (senpi) rakitan di wilayah Kabupaten Mesuji, dengan barang bukti 2 pucuk senpi.

"Pada bulan April kemarin, kita telah mengamankan dan memusnahkan 183 senjata api," ungkapnya.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, operasi penumpasan C3 di Lampung bakal terus berlangsung sepanjang waktu, termasuk aksi tindakan premanisme. "Ini merupakan pelanggaran hukum dan korbannya adalah masyarakat kecil. Jadi akan terus kami kejar," ungkap Hendro.

3. Masyarakat sampaikan ucapan terima kasih

Satu Bulan Polda Lampung Ungkap 241 Kasus dan Tangkap 270 TersangkaEkpose penyerahan barang bukti C3 Polda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Arifin, salah satu korban Curanmor asal Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran Polda Lampung, sudah berhasil mengungkap kasus menimpa dirinya dan menangkap sang pelaku kejahatan.

"Semoga ke depan kepolisian lebih jaya dan pelaku bisa segera di tangkap," kata dia.

Hal serupa turut disampaikan Yayan, warga Kabupaten Lampung Selatan, usai mobilnya berhasil kembali, usai mengalami korban penipuan bermodus mobil rental. "Terima kasih kepada jajaran Polda Lampung, mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi," ucap dia.

4. Kendaraan bisa diambil di Polres wilayah masing-masing

Satu Bulan Polda Lampung Ungkap 241 Kasus dan Tangkap 270 TersangkaKabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Aryad memberikan keterangan kepada awak media pasca rekonstruksi, Kamis (17/9/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, bagi masyarakat hendak melihat dan mengambil kendaraan bermotor miliknya, bisa mendatangi Mako Polres di wilayah masing-masing.

"Bisa dihubungi dimana tempat laporam polisi dibuat. Nantinya para korban tentu akan langsung dilayani, Apabila sudah disesuaikan identik laporan yang ada, maka akan dikembalikan secara gratis," tandasnya.

Baca Juga: Polda Lampung Tangkap 140 Preman dan Pelaku Pungli di 64 Lokasi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya