Satgas Polri Soroti Distribusi Minyak Goreng dan Pupuk Subsidi Lampung

Lampung masuk daerah area pantauan

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyoroti pendistribusian minyak goreng dan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.

Ketua tim Satgasus Pencegahan Korupsi, Hotman Tambunan mengatakan, alokasi kedua kebutuhan pokok tersebut masih mengalami serangkaian permasalahan. Alhasil, Provinsi Lampung dinyatakan sebagai salah satu daerah masuk area pantauan tim satgasus.

"Lampung merupakan area pantauan tim satgasus. Nanti kami akan kembali lagi untuk melihat tindaklanjut dan perbaikan proses dalam hubungan dengan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng, serta pupuk bersubsidi," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim ke Pemprov Lampung, Ada Apa? 

1. Pemda dinilai tidak berdaya intervensi ketersediaan minyak goreng

Satgas Polri Soroti Distribusi Minyak Goreng dan Pupuk Subsidi LampungGoogle

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, timnya telah melakukan pendalaman terkait barang pokok terkhusus minyak goreng dan pupuk bersubsidi di Lampung. Hasilnya, pemda kabupaten/kota seperti tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng.

Penyebabnya, pemda sama sekali tidak diberi akses untuk hanya sekadar melihat para pengecer minyak goreng di masing-masing wilayah.

"Mereka sangat tergantung hanya pada niat produsen dan distributor, yang mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya. Untuk pupuk bersubsidi permasalahan masih di sekitar pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk petani," terangnya.

2. Upaya pencegahan penyelewengan pihak-pihak tidak bertanggungjawab

Satgas Polri Soroti Distribusi Minyak Goreng dan Pupuk Subsidi LampungKunjungan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri ke Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Hotman menyampaikan, pengawasan kontrol kali ini teramat penting guna mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mendeteksi, mengkoordinasi, hingga merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok menjelang Lebaran Idul Fitri.

"Fokus pantauan pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi ini, agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak," ungkap Hotman.

3. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti temuan tim satgasus

Satgas Polri Soroti Distribusi Minyak Goreng dan Pupuk Subsidi LampungPupuk subsidi. (Dok. Kementan)

Meski menemukan beberapa kendala terkait distribusi minyak goreng dan pupuk bersubsidi, Hotman tetap mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang telah menemui dan mendukung penuh pelaksanaan tugas tim satgasus selama di Lampung.

"Terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta jajaran telah terbuka dan mendampingi kami selama di Lampung, kami harapkan temuan ini bisa segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Baca Juga: Kapolda Lampung: Ungkap Kejahatan Penyelewengan BBM Subsidi!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya