Provinsi Lampung Dilanda Krisis Dokter Spesialis? Ini Faktanya

13 dokter spesialis layani 100 ribu penduduk

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerataan tenaga kesehatan terutama kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit pemerintah maupun swasta, masih menjadi pekerjaan rumah bagi sebagian besar daerah. Kondisi serupa turut dihadapi Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menunjukkan, dokter spesialis di Indonesia berjumlah kisaran 54.000 dokter spesialis. Angka tersebut bila dibandingkan jumlah penduduk sebanyak 275 juta jiwa, maka hanya ada dua dokter spesialis untuk setiap 10.000 warga Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana mengamini ketersediaan maupun kebutuhan dokter di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai masih jauh dari kata mencukupi. "Untuk ketersediaan dokter spesialis belum mencukupi, selain jumlah dan distribusi juga sampai sekarang masih menjadi permasalahan," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (6/1/2023).

1. Seratus ribu penduduk Lampung baru dilayani sekitar 13 dokter spesialis

Provinsi Lampung Dilanda Krisis Dokter Spesialis? Ini FaktanyaIlustrasi layanan fasilitas kesehatan di Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Merujuk catatan profil Dinkes Lampung 2021, pendataan Rasio Dokter Spesialis terhadap 100 ribu penduduk, mencapai 13,6 dokter spesialis per 100 ribu penduduk. Angka ini diklaim mencapai target dalam Renstra Dinkes Provinsi Lampung yaitu, 4 per 100 ribu.

Masih dari data tersebut, rasio dokter spesialis di Lampung pada 2021 adalah 13,6, artinya, setiap 100 ribu penduduk di Lampung baru dilayani oleh sekitar 13-14 dokter spesialis. Lalu rasio dokter spesialis terhadap rumah sakit di Lampung sebesar 15,27. Itu menunjukkan setiap rumah sakit rata-rata memiliki sekitar 15-16 orang dokter spesialis.

2. Beberapa dokter Lampung masih menempuh pendidikan

Provinsi Lampung Dilanda Krisis Dokter Spesialis? Ini FaktanyaIlustrasi kampus (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait upaya pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Lampung, Reihana menyebutkan, pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai cara di antaranya seperti mengadakan tugas belajar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), hingga mengusulkan Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS), dan program Nusantara Sehat.

Termasuk mengadvokasi pihak pemkab membuka formasi PNS, P3K atau tenaga kontrak guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Tak terkecuali, menguatkan koordinasi dengan universitas penyediaan pendidikan tenaga dokter di Lampung yaitu, Universitas Lampung dan Universitas Malahayati.

"Untuk jumlah ketersediaan dokter spesialis di Lampung, saat ini, ada beberapa dokter yang sedang menempuh pendidikan dan akan kembali ke Provinsi Lampung," imbuh kadiskes.

Baca Juga: Deradikalisasi Bergulir, 9 dari 15 Napiter di Lampung Ikrar Setia NKRI

3. Ketersediaan dokter spesialis harus ditunjang pemenuhan fasilitas rumah sakit

Provinsi Lampung Dilanda Krisis Dokter Spesialis? Ini FaktanyaIlustrasi alat kesehatan. (Dok.Paragon)

Menanggapi kondisi itu, Dewan Pakar IDI Wilayah Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini menyampaikan, jumlah ideal kebutuhan dokter spesialis di suatu daerah bersifat dinamis serta tidak serta-merta dapat ditafsirkan dengan angka.

Pasalnya, ketersediaan dokter spesialis di masing-masing wilayah amat tergantung pada penunjang pemenuhan fasilitas rumah sakit masing-masing baik milik pemerintah maupun swasta.

"Sediakan dulu fasilitas spesialis sesuai standar rumah sakitnya. Jadi mindsetnya harus diubah, soal ketersediaan dokter memang penting, tapi harus diingat pemenuhan fasilitas rumah bagi spesialis juga sangat penting," ucap Boy.

Oleh karenanya tak heran, ketersediaan dokter spesialis di daerah perkotaan lebih banyak dan lengkap, bila dibandingkan di daerah kabupaten. Kondisi serupa turut terjadi di Lampung. Maka strateginya, penyediaan fasilitas penunjang spesialis selengkap-lengkapnya bakal mengundang pemenuhan dokter spesialis di daerah masing-masing.

"Baru buka rekrutmen dokter-dokter spesialis, nanti mereka ini bisa pergi ke sana (daerah kabupaten). Jangan juga belum punya apa-apa tapi sudah diajak ke kabupaten, tentu mereka berpikir apa yang akan dikerjakan di sana," lanjut Boy.

4. Lampung belum memiliki spesialis bedah vaskular

Provinsi Lampung Dilanda Krisis Dokter Spesialis? Ini FaktanyaJejaring dokter membohongi keluarga pasien agar terlihat korban mendonorkan organ tubuh padahal sebenarnya dijual. Ilustrasi (unsplash.com/Piron Guillaume)

Lebih lanjut Boy mengingatkan, setiap rumah sakit plat merah maupun swasta minimal wajib memiliki 4 bidang dokter spesialis yaitu, spesialis kebidanan, anak, penyakit dalam, dan bedah. Baru kemudian dapat dikembangkan sesuai tipe masing-masing rumah sakit.

Menurutnya, Provinsi Lampung kini masih amat kekurangan beberapa tenaga dokter spesialis, misal, spesialis bedah saraf baru memiliki 3-4 dokter. Lalu sub spesialis bedah digestif 1 dokter dan bedah thorak 1 dokter.

"Apalagi spesialis bedah vaskular, Lampung saat ini belum ada dokternya. Catatan itu cuma dari beberapa bidang spesialis, saya rasa kekurangan dari spesialis lainnya juga masih banyak," terang pensiunan PNS RSUD Abdul Moeloek tersebut.

5. Giatkan progam pembiayaan sekolah medis bagi putra-putri daerah

Provinsi Lampung Dilanda Krisis Dokter Spesialis? Ini FaktanyaFakultas Kedokteran Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sebagai langkah mengatasi keterbatasan tersebut, Boy menyarankan, pemerintah kabupaten harus menyiapkan fasilitas rumah sakit lengkap, hingga mengiatkan program khusus menyekolahkan putra-putri daerah agar dapat mengabdi di daerah asal masing-masing.

Selain itu, Dinkes, pemerintah kabupaten, dan IDI dapat memperkuat komunikasi dan diskusi, untuk mencari jalan keluar dalam mengatasi pemenuhan kebutuhan dokter spesialis. Termasuk ketersediaan penunjang sarana sesuai anggaran daerah.

"Untuk diketahui, menteri kesehatan juga mendukung wacana pengambilan spesialis dapat ditempuh melalui pendidikan rumah sakit bukan cuma Dikti. Tentunya, kebijakan itu untuk mengatasi kebutuhan supaya bisa lebih cepat sekolahnya," ingat Boy.

6. Kekurangan dokter spesialis dan sub spesialis hambat masyarakat peroleh layanan kesehatan

Provinsi Lampung Dilanda Krisis Dokter Spesialis? Ini Faktanyailustrasi fasilitas kesehatan dokter umum/spesialis (pexels.com/Cottonbro)

Permasalahan kekurangan dokter spesialis dan sub spesialis di Lampung turut mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas. Ia menilai, kondisi ini menjadi salah satu faktor penghambat masyarakat Lampung dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Tak jarang masyarakat harus mengantre dan menunggu lama, untuk memeriksakan kesehatannya pada penyakit tertentu. Bahkan harus ada yang pergi keluar provinsi untuk berobat," imbuh dia.

Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat dan paripurna tahun lalu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung sudah pernah menyampaikan permasalahan ini kepada Dinkes Provinsi Lampung untuk menambah dokter spesialis dan sub spesialis.

”Harus ada kerja sama dengan universitas dalam menyiapkan SDM, agar para dokter dapat dididik sebagai tenaga dokter spesialis dan sub spesialis," tambah politisi Fraksi Gerindra tersebut.

7. Pemprov Lampung harus anggarkan beasiswa sekolah medis bidang dokter spesialis dan sub spesialis

Provinsi Lampung Dilanda Krisis Dokter Spesialis? Ini FaktanyaUnsplash/Mikael Kristenson

Dijelaskan Ilyas, selama ini pemberian beasiswa bagi mahasiswa menempuh ilmu medis sebagai dokter spesialis hanya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Lalu bagi mahasiswa menempuh ilmu medis sebagai dokter sub spesialis ditanggung Dinkes Provinsi Lampung.

Alhasil, kekurangan tenaga dokter spesialis dan sub spesialis ini bisa dikatakan terjadi di seluruh rumah sakit berada di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Dampaknya, menyebabkan masyarakat harus merogoh kocek cukup dalam saat berobat.

“Pemerintah Provinsi Lampung harus bisa menganggarkan beasiswa bagi mahasiswa yang sedang menempuh ilmu medis di bidang dokter spesialis dan sub spesialis, sehingga kebutuhan dokter di dua bidang ini dapat terpenuhi di masing-masing daerah," tandas dia.

Baca Juga: Berkaca Kasus KONI Lampung, DPRD dan Jaksa Perketat Awasi Dana Hibah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya