Prof Moh Mukri Mundur dari Jabatan Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung

Plh Ketua Harian dijabat oleh Prof Alamsyah

Bandar Lampung, IDN Times - Prof KH Mohammad Mukri resmi mengundurkan 1diri dari jabatan sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung. Keputusan tersebut telah disampaikannya secara lisan dan tertulis, saat rapat yang dihadiri pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah.

Prof Mukri mengatakan, pengunduran diri tersebut didasari keinginan dirinya untuk fokus sebagai salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik dan tidak ada turbulensi.

"Maka dengan ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, dan akan berkhidmat di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Ini Sikap PWNU Lampung

1. Wujud khidmah Jam'iyyah NU

Prof Moh Mukri Mundur dari Jabatan Ketua Tanfidziyah PWNU LampungIlustrasi Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. ANTARA News)

Prof Mukri melanjutkan, keputusan diambil itu juga merupakan langkah dalam mewujudkan khidmah di jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU).

Seperti diketahui, Prof Mukri masuk dalam kepengurusan PBNU periode 2022-2027 sebagai salah satu Ketua PBNU. Rapat Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Lampung digelar 27 Maret 2022 lalu, kemudian memutuskan Prof Alamsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua PWNU Lampung selama enam bulan ke depan.

“Ini agar dapat lebih memberikan kebaikan kepada sesama,” kata mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2010-2022 tersebut.

2. Wakil Sekretaris turut mengundurkan diri

Prof Moh Mukri Mundur dari Jabatan Ketua Tanfidziyah PWNU LampungKetua MUI Lampung, Moh. Mukri. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Selain Prof Mukri, kepengurusan PWNU Lampung lain yang mengundurkan diri yaitu KH Muhyidin Thohir dari Wakil Sekretaris yang kini menjabat sebagai Katib Syuriyah PBNU. Ia pun berharap, semoga kader-kader dari NU Lampung mengemban amanah di PBNU dan membawa nama baik Provinsi Lampung.

“Mohon doa kepada para kiai semua agar kami diberi kemudahan dalam berkhidmah di NU, serta membawa nama baik Lampung di Jakarta,” kata Muhyidin.

Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar menambahkan, pengunduran diri para pengurus PWNU Lampung masuk dalam kepengurusan PBNU itu sudah sesuai berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penegakan konstitusi organisasi melarang rangkap jabatan.

“Maka beliau-beliau (Prof Mukri dan KH Muhyidin) melepaskan jabatannya di PWNU Lampung,” imbuh Aryanto.

3. Penetapan pengganti merupakan domain PBNU

Prof Moh Mukri Mundur dari Jabatan Ketua Tanfidziyah PWNU LampungKetua umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (youtube.com/TV NU)

Terkait siapa bakal menggantikan posisi Prof Mukri, Wakil Ketua PWNU Lampung, Juwendra Asdiansyah menjelaskan, pihaknya akan segera meneruskan surat pengunduran diri tersebut kepada PBNU. Status ketua dan kepengurusan PWNU merupakan domain dari PBNU.

Menurutnya, PBNU akan mengambil keputusan penunjukan pelaksana Ketua hingga Wakil Sekretaris PWNU Lampung untuk menggantikan Prof Mukri dan KH Muhyidin Thohir.

"Kami belum tahu keputusannya. Nanti pada intinya, apa pun keputusan dari PBNU, maka kami akan menaati, sami’na wato’na terhadap apa keputusan PBNU,” kata Juwe, sapaan akrabnya.

4. Prof Alamsyah ditunjuk sebagai Plh Ketua PWNU Lampung

Prof Moh Mukri Mundur dari Jabatan Ketua Tanfidziyah PWNU LampungRektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin membeberkan fakta anyar melanjutkan jenjang pendidikan ke PTKIN menunjukkan penurunan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Jajaran kepengurusan PWNU Lampung juga telah mengantisipasi pengunduran diri tersebut, pasalnya Prof Alamsyah telah ditunjuk sebagai Plh Ketua PWNU Lampung. Itu merujuk hasil rapat pengurus pada beberapa bulan lalu.

“Prof Alamsyah sebelumnya merupakan salah satu Wakil Ketua PWNU Lampung, yang sehari-hari bekerja sebagai dosen di UIN Raden Intan. Ia juga menjabat Wakil Rektor I UIN Raden Intan. Tentu saja Pak Alamsyah didampingi sejumlah Wakil Ketua,” terang Juwe.

Menurutnya, PWNU Lampung dalam waktu dekat atau pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, akan menyelenggarakan Konferensi Wilayah (Konferwil), karena masa kepengurusan periode 2018-2023 akan segera berakhir pada April atau Mei 2023.

“Nanti Konferwil akan memilih pemimpin-pemimpin baru di PWNU Lampung, dan pemimpin-pemimpin baru itu tentunya akan menyusun kepengurusan periode 2023-2028,” tandas mantan Ketua AJI Kota Bandar Lampung tersebut.

Baca Juga: PWNU Jakarta: Vaksin untuk Muslim Tak Boleh Mengandung Bahan Haram

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya