Pro Kontra Logo Halal Baru, Rektor UIN Raden Intan: Syarat Makna

Pembuatan amat mengadaptasi nilai-nilai keIndonesiaan

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin angkat bicara terkait perubahan logo label halal baru. Logo itu beberapa hari terakhir menimbulkan pro dan kontra.

Menurut Prof Wan, logo anyar berwarna ungu tersebut modern, bagus, dan syarat makna, serta mengajak masyarakat khususnya umat Islam tidak perlu mempersoalkannya. Itu lantaran, proses pembuatan logo halal sudah sesuai dengan kaidah agama dan nilai-nilai keIndonesiaan.

“Logo halal yang baru ini sangat bagus dan syarat makna. Makanya saya sangat mengapresiasi logo yang baru diluncurkan ini,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Dinobatkan Acuan PTKIN Kemenag

1. Logo halal baru punya kekhasan dibanding sertifikasi halal negara lain

Pro Kontra Logo Halal Baru, Rektor UIN Raden Intan: Syarat MaknaRektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin (IDN Times/Istimewa)

Bila dibandingkan logo badan sertifikasi halal negara lain, Prof Wan menyebut, logo halal terbaru telah diperkenalkan Kementerian Agama (Kemenag) RI ini justru lebih bagus dan memiliki kekhasan. Keunikan itu tidak hanya dari desain, melainkan juga kandungan atau makna filosofis ada di dalam logo.

Maka dari itu, ia pun menekankan bahwa penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 UU RI Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

"Label halal Indonesia secara filosofi, sangat terlihat amat sangat mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan,” imbuh Prof Wan.

2. Bentuk dan warna selaras tujuan penyelenggaraan

Pro Kontra Logo Halal Baru, Rektor UIN Raden Intan: Syarat Maknailustrasi makan (pixabay.com/Life-Of-Pix)

Secara singkat Prof Wan menjelaskan, makna terkandung pada bentuk dan warna label halal baru tersebut, juga selaraa tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia yaitu, untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat Tanah Air.

“Paling tidak itu makna yang kita baca dan kita dengar. Makanya kita dukung, tidak perlu kita persoalkan,” ucap rektor.

3. Detail makna pada logo halal teranyar

Pro Kontra Logo Halal Baru, Rektor UIN Raden Intan: Syarat MaknaPenjelasan soal logo baru lebel Halal Indonesia (Instagram.com/kemenag_ri)

Mengutip dari Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham makna filosofis pada logo halal baru tersebut antara lain bahwa, huruf Arab penyusun kata halal terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek yaitu, bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik.

Gunungan pada wayang kulit berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia. Sementara bentuk gunungan menggambarkan bahwa, semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta. Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.

"Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, ini menggambarkan rukun iman dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna," kata dia.

Sedangkan untuk warna ungu, menjadi pilihan warna utama merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. "Untuk warna sekundernya adalah hijau toska, mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tandas Aqil.

Baca Juga: UIN Raden Intan Miliki 25 Guru Besar, Teranyar Prof Erina Pane 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya