Pria Lampung Tengah 2 Kali Perkosa Anak Tetangga Masih di Bawah Umur

Pelaku telah memiliki istri dan anak

Lampung Tengah, IDN Times - Tak kuasa menahan nafsu, AK (34) warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah tega memperkosa anak tetangganya masih usia di bawah umur sebanyak dua kali.

Perbuatan bejat pelaku itu terungkap pascakorban E (15), menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan langsung dilaporkan ke Mapolsek Seputih Mataram, Sabtu (7/1/2023).

"Benar, pelaku AK sudah ditangkap saat berada di kediamannya tanpa perlawanan. Kini berada di Mapolsek guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan saat dimintai keterangan, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Terpidana Penggelapan Asal Lampung

1. Pelaku telah memiliki istri dan anak

Pria Lampung Tengah 2 Kali Perkosa Anak Tetangga Masih di Bawah Umurilustrasi keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Yudi menjelaskan, korban merupakan tetangga pelaku tinggal bersama orang tuanya di sebuah kontrakan tak jauh dari rumah AK. Menurutnya, E sering main ke rumah pelaku untuk bermain bersama anaknya masih berusia balita.

"Pelaku tersebut sudah mempunyai istri dan mempunyai anak yang masih kecil, sehingga korban kerap kali datang ke rumah pelaku untuk bermain bersama anaknya," terang Kapolsek.

Saat itulah, pelaku mulai mengamati dan muncul pikiran-pikiran kotor terhadap korban. Terlebih, disampaikan AK, ia memang sering ditinggal pergi oleh sang istri untuk pulang ke rumah orang tuanya berada di kampung sebelah. "Jadi memang kebetulan korban dan pelaku ini bertetangga rumah," sambung dia.

2. Bujuk dan ancam korban

Pria Lampung Tengah 2 Kali Perkosa Anak Tetangga Masih di Bawah UmurIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut ketika orang tua korban sedang tidak berada di kontrakan, pelaku tiba-tiba masuk dari pintu belakang. Lalu mengunci pintu rumah dan menyekap serta membekap mulut korban, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Yudi melanjutkan, setelah itu pelaku membujuk korban untuk melayani nafsu bejatnya. Alhasil, E dibawa ke kamar dan diperkosa oleh AK.

"Pelaku ini juga sempat mengancam korban, dengan berkata 'jangan bilang orang tuamu, kalau sampai bilang akan saya pukul nanti kamu'," imbuh Kapolsek menirukan perkataan pelaku.

3. Korban mengeluh sering sakit perut

Pria Lampung Tengah 2 Kali Perkosa Anak Tetangga Masih di Bawah UmurIstimewa

Tindakan asusila pelaku kepada korban tidak hanya sampai disitu, dijelaskan Kapolsek, satu minggu kemudian masih di bulan sama, AK kembali melakukan aksi bejatnya terhadap E. Kala itu, korban dipanggil saat lewat depan rumah, lalu E disetubuhi oleh AK saat istrinya tidak berada dirumah.

Pascaperistiwa tersebut, ibu korban merasa curiga melihat gerak-gerik sang putri sering mengeluh karena sakit perut. Itu langsung ditanyakan terkait hal apa telah menimpa korban.

“Akhirnya korban menceritakan semua dialaminya kepada orang tuanya. Atas kejadian tersebut, korban dengan didampingi orang tuanya melaporkan ke Mapolsek Seputih Mataram,” ungkap Yudi.

4. Terancam pidana penjara 15 tahun

Pria Lampung Tengah 2 Kali Perkosa Anak Tetangga Masih di Bawah UmurIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas laporan kepolisian tersebut, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban kini telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut. Selain itu, AK dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur sesuai Pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolsek.

Baca Juga: Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya