Pria di Tanggamus Tertangkap Basah Intip dan Rekam Wanita Mandi

Korban langsung pakai handuk dan berteriak

Intinya Sih...

  • Petugas penjaga sekolah tertangkap merekam wanita mandi dengan handphone.
  • Korban mengenali perekaman, berteriak minta tolong dan melaporkan ke Polres Tanggamus.
  • Pelaku YD ditahan dan dijerat Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Tanggamus, IDN Times - Petugas penjaga sekolah di Kabupaten Tanggamus tertangkap basah asyik mengintip dan merekam via kamera handphone seorang wanita sedang mandi. Korban merupakan anak dari tetangga kediamannya.

Pelaku YD (37) warga Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Peristiwa tindak pidana pornografi ini dialami korban MA, Minggu (17/3/2024).

"Iya, kami mengamankan YD, honorer penjaga sekolah melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam video korban MA warga Jati Agung, Lampung Selatan saat sedang mandi tanpa izin atau pengetahuan," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Remaja Tewas Akibat Perang Sarung Antardesa di Lampung Selatan

1. Korban berteriak minta tolong

Pria di Tanggamus Tertangkap Basah Intip dan Rekam Wanita MandiIlustrasi sedang memakai skincare (pexels.com/Miriam Alonso)

Jihad menjelaskan, peristiwa asusila dialami MA terjadi di rumah orang tua korban di Pekon Pardawaras saat korban sedang mandi di toilet rumah kebetulan bertetangga dengan kediaman pelaku pukul 14.30 WIB.

Waktu itu, YD sedang berkunjung ke rumah orang tua MA. Ia mengetahui korban sedang mandi, pelaku segera mengambil handphone dan merekam video MA sedang asyik mandi.

"Korban menyadari ada perekaman tersebut, ia bereaksi dengan melempar batu ke arah handphone sedang merekamnya. MA keluar dari kamar mandi dengan mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya dan berteriak meminta tolong," ungkap kasatreskrim.

2. Dapati video korban mandi di HP pelaku

Pria di Tanggamus Tertangkap Basah Intip dan Rekam Wanita Mandi(Ilustrasi video porno) IDN Times/istimewa

Pascakejadian tersebut, Jihad mengungkapkan, MA bersama keluarganya langsung menduga dan memeriksa rekaman handphone dipegang oleh YD dan melihat adanya rekaman korban saat sedang mandi.

Alhasil, pelaku YD tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya langsung diserahkan kepada Kepala Pekon Pardawaras.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus, menyatakan bahwa ia tidak terima atas perbuatan YD," ucap dia.

3. Pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus

Pria di Tanggamus Tertangkap Basah Intip dan Rekam Wanita MandiIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Jihad menambahkan, pelaku YD setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

Selain itu, YD dan barang bukti berupa sebuah handphone dengan rekaman video MA saat mandi telah ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi," tandas kasatreskrim.

Baca Juga: Sopir Truk Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur Asal Tanggamus ke Sumsel

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya