Polres Tanggamus Indenfikasi Mayat Dalam Plastik Ikan, Punya Konter HP

Keluarga meminta dilakukan visum

Tanggamus, IDN Times - Tim Inafis Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi temuan sosok mayat terbungkus plastik ikan di area ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora menjelaskan, mayat tersebut bukanlah warga sekitar, melainkan berasal dari kecamatan lainnya berada di daerah Kabupaten Tanggamus.

"Kemarin kita menerjunkan tim Inafis. Alhamduliiah jasad teridentifikasi korban bernama Dede usia 32 tahun, warga Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus," ujar Ramon, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Fuso Tabrak Pos Base Kamp Derek di Tanggamus, Satu Warga Meninggal

1. Korban berprofesi membuka konter handphone

Polres Tanggamus Indenfikasi Mayat Dalam Plastik Ikan, Punya Konter HPGoogle

Ramon mengungkapkan, korban memiliki keseharian sebagai wirausaha dengan membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.

Menurutnya, hasil identifikasi tersebut juga telah disesuaikan dengan pihak keluarga korban dan hasilnya kecocokan. "Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," kata Ramon.

2. Polisi dan keluarga memutuskan dilakukan visum

Polres Tanggamus Indenfikasi Mayat Dalam Plastik Ikan, Punya Konter HPwww.merdeka.com

Berdasarkan hasil olah TKP tim Inafis, Ramon menyampaikan, diduga Dede merupakan korban pembunuhan. Itu lantaran ikut ditemukan 19 luka tusuk di bagian dada dan luka bacok di kepala, serta ceceran darah di sekitar lokasi kejadian.

Atas hal tersebut, pihaknya juga sudah meminta kepada keluarga untuk dilakukan visum et repertum, guna mengungkap dan menemukan tersangka dalam perkara ini. "Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat," ucap Ramon.

3. Ditemukan mengapung terbungkus dalam plastik ikan

Polres Tanggamus Indenfikasi Mayat Dalam Plastik Ikan, Punya Konter HPMayat di Tanggamus ditemukan terbungkus dalam plastik ikan (IDN Times/Tanggamus)

Sebelumnya, Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Sutejo (65) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saksi yang merupakan penggarap kebun karet milik saudara Bidin tersebut, mendatangi TKP dengan tujuan untuk menyiram cabai di sekitaran kebun garapannya.

Kendati pada saat hendak mengambil air dipenampungan, ia melihat plastik ikan mengapung. Akhirnya, Sutejo memutuskan memanggil seorang rekan bernama Eeng (40), selaku Kadus Dusun setempat untuk memeriksa bungkusan tersebut bersama-sama.

"Berdasarkan kecurigaan, keduanya membuka pelastik ikan tersebut dan benar berisikan mayat manusia, selanjutnya saksi Eeng segera menghubungi Polsek Pugung," tandas Okta.

Baca Juga: Geger! Mayat Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Ikan di Tanggamus

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya