Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMP Pesawaran, Ini Motif Pelaku

Ternyata pelaku masih satu desa dengan korban

Pesawaran, IDN Times - Satreskrim Polres Pesawaran menangkap pelaku pembunuhan siswi SMP inisial IT (15). Pelaku pembunuhan sadis tersebut merupakan Kamal Rajab Saputra (21).

Pria sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut masih satu desa dengan korban, namun hanya bertentangan dusun yaitu di Mekar Jaya. "Tersangka KRS ditangkap Tekab 308 Polres pesawaran bersama Polsek Gedong Tataan tanpa perlawanan di tempat kerjanya di Desa Kalirejo," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (7/9/2022).

1. Polisi amankan motor hingga handphone dari tangan pelaku

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMP Pesawaran, Ini Motif PelakuPolres Pesawaran menggelar konferensi pers pembunuhan siswi SMP, Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bersamaan dengan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah nopol B 3625 CAG, 2 unit handphone masing-masing merek Vivo warna hitam, dan Oppo A16 warna perak milik korban IT.

Sebelumnya, kepolisian juga telah mengamankan barang bukti turut ditemukan di sekitar jasad korban berupa pecahan botol, tali, casing handphone, hingga pakaian dikenakan oleh korban.

2. Korban ditemukan meninggal di area kebun karet

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMP Pesawaran, Ini Motif PelakuPolres Pesawaran menggelar konferensi pers pembunuhan siswi SMP, Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan di area perkebunan karet terletak di Dusun Kamulyaan, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 06.06 WIB.

Berdasarkan keterangan tersangka, Pandra mengungkapkan, Kamal Rajab bertemu dengan korban sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu mengajak IT ke kebun karet untuk menyetubuhi korban sebanyak satu kali, pascapersetubuhan pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik menggunakan kedua tangan dari belakang.

Kemudian Kamal membuka tali celana korban untuk mengikat leher sehingga tidak berkutik. Usai tidak berdaya korban dibaringkan di tanah untuk mencari kayu namun hanya menemukan botol kosong bekas minuman keras (miras).

"Pelaku menghantam botol ke kepala korban sampai kepala dan botol pecah. Kemudian pecahan botol ditusukkan pelaku ke leher korban sebanyak 1 kali, hingga terluka dan darahnya mengucur keluar," terang Pandra.

Baca Juga: Siswi SMP di Pesawaran Ditemukan Meninggal Kondisi Leher Tergorok

3. Motif pembunuhan ingin memiliki handphone korban

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMP Pesawaran, Ini Motif PelakuPolres Pesawaran menggelar konferensi pers pembunuhan siswi SMP, Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait motif pelaku, dari hasil pemeriksaan bahwa sebelum kejadian Kamal sempat melihat korban membawa handphone bagus, sehingga terlintas pikiran untuk memiliki barang pribadi korban tersebut. "Sempat diminta paksa, tapi korban ini melawan karena tidak ingin memberikan HP-nya," lanjut Kabid Humas.

"Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, pembunuhan tersebut dilakukan pelaku lantaran memiliki niatan untuk menguasai barang pribadi korban berupa satu unit handphone," imbuh Pandra.

4. Terancam pasal berlapis

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMP Pesawaran, Ini Motif PelakuIlustrasi

Pandra menegaskan, tindak pidana pembunuhan pelaku akan dipersangkakan pasal berlapis masing-masing Pasal 338 KUHP Sub Pasal 365 KUHP Sub Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Kamal Rajab juga dijerat pasal subsider yaitu, Pasal 81 ayat (1) Jo 76D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 20 tahun dan/atau hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati," kata dia.

5. Pengungkapan kasus kurang dari 24 jam

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMP Pesawaran, Ini Motif Pelakuunsplash.com/@oceanng

Pandra menambahkan, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berlangsung kurang dari 24 jam, itu berkat kerja keras petugas di lapangan hingga dukungan saksi-saksi turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Untuk saat ini, pelaku sudah kami tahan di Rutan Mapolres setempat untuk dilakukan pendalam dan proses hukum lebih lanjut," tandas Kabid Humas.

Baca Juga: Siswi SMP di Pesawaran Sempat Hubungan Badan Sebelum Dibunuh Pelaku

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya