Polisi Pastikan Konten Siswi SMA Mobil Isi 10 Orang Langgar Aturan

Para siswi merupakan pelajar SMA swasta Bandar Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung memastikan muatan konten rombongan siswi-siswi SMA di Kota Bandar Lampung berkendara mobil berisikan 10 orang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan mengatakan, pelanggaran dimaksud sesuai Pasal 307 Jo. 42 ayat 2 huruf b UU Nomor 9 Tahun 2009, ihwal terkait tatacara pemuatan barang atau orang berkendara.

"Bahwa kami pastikan, siswi-siswi yang viral di medsos memang melanggar lalu luntas, sesuai Pasal 307 Juncto 42 ayat 2 huruf b UU Nomor 9 Tahun 2009," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Viral! Siswi SMA di Bandar Lampung Ngonten Naik Mobil Isi 10 Orang

1. Tidak dapat disanksi tilang

Polisi Pastikan Konten Siswi SMA Mobil Isi 10 Orang Langgar Aturanilustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski telah menetapkan persangkaan pelanggaran dalam konten tersebut, Gunawan mengungkapkan, perbuatan itu merupakan bentuk tindak pidana ringan (Tipiring), serta tidak dapat memberikan sanksi semisal penilangan.

"Kami tidak dapat mengadakan penegakkan hukum berupa penilangan terhadap pelanggaran dimaksud, karena karena tidak tertangkap tangan," ungkapnya.

2. Polisi akan sambangi SMA setempat

Polisi Pastikan Konten Siswi SMA Mobil Isi 10 Orang Langgar AturanSMA Al Kautsar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Dalam penelusuran konten viral tersebut, Gunawan mengatakan, para siswi berjumlah 10 orang tersebut merupakan pelajar asal SMA Al Kautsar, Kota Bandar Lampung. Itu telah dikonfirmasi dengan kepala sekolah setempat.

"Didapati bahwa mereka adalah siswi SMA Al-kautsar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepsek SMA Al-Kaustar," imbunnya.

Sebagai upaya tindak lanjut dan antisipatif, kepolisian akan memberikan imbauan dan edukasi di salah satu SMA swasta kenamaan di Kota Tapis Berseri tersebut. "Dikarenakan Sabtu dan Minggu anak-anak libur, hingganya terjadwal hari Senin awal pekan depan," tambah Gunawan.

3. Konten viral diunggah di medos TikTok

Polisi Pastikan Konten Siswi SMA Mobil Isi 10 Orang Langgar AturanTangkap layar konten viral Suzuki Ignis ditumpangi 10 siswa SMA di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Rekaman video atau konten memperlihatkan rombongan siswi-siswi SMA di Kota Bandar Lampung mengendarai dan menumpangi mobil pribadi berisikan 10 orang ramai dibahas warganet dan viral di media sosial (Medsos).

Konten viral itu diunggah akun TikTok @im.enkaa, Selasa (31/10/2023) langsung menuai banyak komentar dan ratusan ribu penonton. Itu sebelum akhirnya unggahan tersebut telah hilang dari akun pemiliknya.

Dalam video diterima IDN Times, rombongan siswi SMA masih mengenakan seragam sekolah lengkap itu, nampak asyik menikmati keseruan berkendara dalam mobil pribadi dikemudikan salah satu siswa dan ditumpangi 9 penumpang lainnya.

Masih dalam rekaman berdurasi 25 detik tersebut, para siswi SMA ini turut mengabadikan keceriaannya sambil melambaikan tangan seraya memperlihatkan senyuman lebar, saat melintasi jalan protokol underpass Universitas Lampung (Unila).

"Mungkin besok bisa naik lexus, alphard, Rolls Royce, tapi momen naik ignis ber10 ga akan keulang," tulis pada konten tersebut.

Baca Juga: Dibangun Tahun Depan, Chinatown TBS Diprediksi Dongkrak Wisatawan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya