Polisi Masih Dalami Dugaan Perselingkuhan Karyawati Bank dan ASN

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Polsek Sukarame masih terus mendalami kasus dugaan perselingkuhan karyawati bank daerah berinisial R. Ia saat dipergoki sang suami sedang beduaan di indekos dengan pria idaman lain yaitu, ARN, salah satu ASN di DPRD provinsi Lampung.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, R dan ARN masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan perselingkuhan keduanya. Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga dan suami berinisial AD.
"Dalam waktu dekat, kita juga akan memintai keterangan dari pemilik kamar kos dan RT setempat terkait perkara ini," ujar Warsito, kepada IDN Times, Sabtu (25/9/2021).
1. Indekos memang tempat hunian keduanya

Warsito menjelaskan, pada malam penggerebekan di sebuah indekos beralamatkan di Jalan Morotai, Kelurahan Gunung Sulah, Kelurahan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/9/2021) malam, pihak suami minta petugas kepolisian guna mendampingi dan menyambangi indekos tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tempat itu sejatinya memang telah dihuni R bersama ARN. Itu lantaran sejumlah tetangga sekitar indekos acapkali melihat keduanya bersama-sama.
"Kalau untuk berapa lama mereka tinggal di sana (indekos), ini masih pendalaman. Tapi yang jelas, tempat itu memang dihuni oleh keduanya," beber Warsito.
2. Masih mencari kebenaran akan pengakuan nikah siri

Ditanya terkait klaim kedua pasangan telah menikah siri, Warsito menyampaikan, pihaknya masih mencari kebenaran atas pengakuan tersebut.
“Ini masih kita periksa, tapi yang jelas kan R ini masih istri sah AD dan kalau dari pengakuan keduanya, mereka (R dan ARN) baru saling kenal selama setahun belakang. Tetapi, perkenalan ini diakui sudah sangat dekat,” terang Warsito.
3. Lakukan pengecekan dan pendataan setiap penghuni kos-kosan

Warsito menyebutkan, kedua pasangan diduga selingkuh tersebut kini masih diamankan di Mapolsek Sukarame dan usai rampungnya pemeriksaan, maka terkait pasal dipersangkakan baru bisa ditetapkan.
Atas kejadian ini, Warsito juga telah mengimbau jajarannya guna mengecek dan mendata terhadap sejumlah penghuni kos-kosan di wilayah hukum Polsek Sukarame.
“Ini sudah saya sampaikan kepada petugas Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah. Pendataan dilakukan kepasa penghuni kos-kosan anak kuliah atau sudah berkeluarga,” tandas dia.