Polda Lampung Dalami Surat Aduan Konten TikTok Viral Awbimax Reborn

Surat aduan disertai sejumlah lampiran

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung akan meneliti dan mendalami surat aduan konten viral unggahan akun TikTok Awbimax Reborn berjudul 'Alasan Lampung Gak Maju-Maju'. Tayangan video berdurasi 3 menit 32 detik itu diketahui turut menyebutkan Lampung sebagai provinsi 'Dajal'.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pihaknya telah menerima surat aduan diketahui dilayangkan oleh Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman & Rekan tersebut.

"Berkait surat diajukan kemarin, saya jelaskan bahwa itu bersifat pengaduan saja bukan membuat laporan yang diterima di SPKT Polda Lampung. Kepolisian wajib menerima laporan maupun aduan, dalam hal ini surat tersebut akan diteliti dan didalami," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Viral TikTok Kritisi Lampung, Wagub Nunik: Diksi Dajal Itu Sembarangan

1. Surat aduan disertai lampiran dugaan pelanggaran

Polda Lampung Dalami Surat Aduan Konten TikTok Viral Awbimax RebornKantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman & Rekan mengadukan akun TikTok @Awbimax Reborn ke Polda Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Pandra melanjutkan, surat aduan itu turut disertai beberapa lampiran dan bukti-bukti dugaan menjadi pelanggaran dalam muatan konten video viral unggahan pemuda bernama Bima Yudho Saputro tersebut.

"Sifatnya surat dengan beberapa lampiran, nanti kita akan pelajari dulu informasi-informasi apa saja yang ada di dalam surat tersebut," ucapnya.

2. Dikritik penanganan kriminalitas, Polda Lampung yakini survei kepercayaan publik cukup baik

Polda Lampung Dalami Surat Aduan Konten TikTok Viral Awbimax RebornKabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan ihwal konten viral TikTok Awbimax Reborn. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disinggung terkait tanggapan Polda Lampung juga sempat dikritik atas tingkat penanganan kriminalitas, terkhusus pada kasus korupsi dan suap di Lampung, Pandra menyebutkan, pernyataan itu tidak sejalan dengan survei tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

"Survei dilakukan secara independen, bahwa kepercayaan publik terhadap upaya dilakukan Polri, khususnya di Lampung sudah menunjukkan angka nomor 2. Dalam hal ini, tentu masyarakat yang dapat menilai dan merasakan pelayanan Polri sebagai pelindung, pengayoman, dan pelayanan masyarakat, sekaligus pemecah masalah dan penegak hukum," imbuh dia.

Menurutnya, Polda Lampung selama ini telah menjalankan kerja-kerja sesuai kebijakan Kapolri semisal memberikan respons cepat terhadap aduan maupun laporan hingga bertrasparansi keadilan penegakkan hukum.

"Kita sekarang sudah ada SP2HP dan aplikasi Super App Polri, jadi silahkan yang membuat laporan bisa cek langsung perkembangan laporan kepolisiannya lewat aplikasi tersebut," lanjut Pandra.

3. Tekankan anggota tetap maksimal melayani masyarakat

Polda Lampung Dalami Surat Aduan Konten TikTok Viral Awbimax RebornPatroli Detasemen Gegana Brimob Polda Lampung (IND Times/@satbrimob_lampung)

Meski mengklaim tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri tergolong cukup baik, Pandra menambahkan sekaligus menekankan agar setiap anggota tak cepat berpuas diri, serta terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Bagaimana kita bisa mempertahankan pencapaian yang dianggap maksimal ini, karena mempertahankan lebih sulit, sedangkan tingkat kejahatan akan terus ada," tandas kabid humas.

Baca Juga: Viral TikTok! Pemuda Kritisi Lampung, Sebut Dajal hingga Sarang KKN

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya