Polda Lampung Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru TPPO Pekerja Migran

Pengembangan mengarah ke pembuatan paspor dan penampungan

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung masih menyelidiki dan mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) melibatkan 24 korban warga asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kepolisian membuka peluang penambahan status tersangka. Itu pascadilakukan proses pendalaman perkara tersebut.

"Dalam penanganannya, saat ini kami melibatkan tim Satgas TPPO Polda Lampung. Kemungkinan ada (tersangka baru)," ujar Helmy saat dimintai keterangan, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Batal Kerja di Luar Negeri, 24 Perempuan NTB Korban TPPO Ingin Pulang

1. Pengembangan bakal mengarah pihak pembuat paspor dan penyediaan penampungan

Polda Lampung Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru TPPO Pekerja MigranKapolda Lampung Irjen Irjen Helmy Santika. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disampaikan Helmi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kini masih menetapkan empat tersangka berperan aktif dalam perkara dengan modus perekrutan calon PMI nonprosedural tersebut.

Keempat tersangka itu masing-masing inisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, serta AL (31) warga Bandung, Jawa Barat.

"Ini masih terus dikembangkan. Nanti dalam pengembangannya kita akan mengarah kepada bagaimana proses pembuatan paspor, sebelumnya ditampung di mana. Ini semua terus kami dalami," ungkap kapolda.

2. Pemulangan para korban masih dikoordinasikan bersama BP3MI

Polda Lampung Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru TPPO Pekerja MigranKonferensi pers TPPO di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wigun).

Helmy menambahkan, pengembangan Tim Satgas TPPO Polda Lampung dimaksud juga bakal menyasar kepada jaringan-jaringan menyangkut pergadangan orang lainnya.

Kemudian ihwal pemulangan ke-24 korban PMI tersebut, itu masih dikoordinasikan dan dikomunikasikan bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya.

"Teknis pemulangan para korban calon PMI tersebut, akan dikoordinasikan ke pusat oleh BP3MI. Kami menunggu komunikasi dan arahanya lebih lanjut," imbuh jenderal bintang dua tersebut.

3. Polisi beri jaminan keamanan dan keselamatan para korban

Polda Lampung Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru TPPO Pekerja MigranIlustrasi pekerja Migran Indonesia (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut kepolisian daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Polda lainnya, untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi ke-24 korban hingga mengungkap terang kasus TPPO tersebut.

"Kami tidak ingin, begitu mereka kembali kemudian terjadi sesuatu terhadap mereka, dan juga untuk meyakinkan karena kita menahan tersangka. Bagaimana nanti kalau mereka sudah pulang untuk pembuktian di depan sidang pengadilan teknisnya seperti apa, ini yang sedang kita susun dan rancang," tandas kapolda.

Baca Juga: Wow! Taiwan dan Hong Kong Negara Tujuan Favorit Pekerja Migran Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya