Pemutakhiran Data Pemilih Lampung, Aplikasi e-Coklit Down dan Error 

Terjadi di seluruh kabupaten/kota

Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menemui sejumlah kendala dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih sedang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Sataraya mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pengawasan terhadap kerja petugas Pantarlih saat memproses coklit terjadi di lapangan.

"Secara umum yang menjadi kendala saat Pantarlih melakukan pemutakhiran data adalah, aplikasi e-Coklit mengalami server down dan error dan disebabkan juga minimnya signal," ujarnya, Rabu (15/2/2022).

Baca Juga: Bawaslu Lampung Identifikasi 96 Potensi Lokasi Khusus Pemilu 2024

1. e-Coklit, sinyal lemah dan error

Pemutakhiran Data Pemilih Lampung, Aplikasi e-Coklit Down dan Error Proses coklit pantarlih KPU Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Terkait temuan kendala dimaksud, Karno mengatakan, kendala pertama pada login aplikasi e-Coklit hingga beberapa Pantarlih melakukan coklit secara manual. Penyebabnya, sinyal, server down dan error serta form A atau Daftar Pemilih belum dibagikan.

Menurutnya, kendala tersebut terjadi secara umum di kabupaten/kota se-Lampung. Kemudian juga didapati ketidaksesuaian antara data DP4 dengan alamat TPS, itu berlangsung di Bandar Lampung dan Pesawaran. 

"Terdapat juga Pantarlih yang tidak membawa salinan SK saat melakukan coklit. Lalu data pemilih dalam satu KK berbeda TPS, ditemukan temuan di kelurahan Kotabumi Ilir, TPS 02/LK.01). Ditemukan dalam satu rumah ada dua kepala keluarga dengan KK yang berbeda tapi stiker hanya satu yang di tempel. Ini telah dilakukan saran perbaikan," terang dia.

2. Beberapa orang masih menolak petugas coklit

Pemutakhiran Data Pemilih Lampung, Aplikasi e-Coklit Down dan Error Proses coklit pantarlih KPU Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut kendala coklit dibeberapa desa dilakukan malam hari, karena warga umumnya siang hari banyak bekerja. Selain itu, terdapat pula petugas Pantarlih masih kurang memahami proses pencoklitan. Itu disebabkan proses Bimtek dan pembekalan relatif singkat. 

"Petugas Pantarlih hingga 13 Februari 2023 kemarin, belum melaksanakan proses pencoklitan dikarena kelengkapan logistik belum sampai ke PPS Tanjung Pulau Sebesi dan dikarenakan cuaca buruk di Desa Tanjung Pulau Sebesi, Rajabasa, Lampung Selatan," terang dia.

Selain itu, terjadi di Desa Pandansurat, alamat pada form A. Daftar pemilih tidak sesuai dengan sebenarnya, misal pada form A. Daftar pemilih alamatnya RT 3 RW 1, tapi pada alamat sebenarnya RT 3 itu berada di RW 2. Hal ini terjadi di kecamatan sukoharjo Pringsewu. 

"Terdapat juga beberapa orang menolak dilakukan coklit, karena mengira petugas adalah anggota parpol, hal ini terjadi di Tulukbetung Barat. Termasuk adanya DP4 dalam aplikasi e-Coklit banyak yang tertukar, baik tertukar antar TPS maupun antar desa di Mesuji Timur, Mesuji," sambung Karno.

3. Masyarakat diharapkan terbuka

Pemutakhiran Data Pemilih Lampung, Aplikasi e-Coklit Down dan Error Proses coklit pantarlih KPU Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Merujuk temuan hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung dan jajaran pengawas Pemilu di daerah telah menginstruksikan kepada Pantarlih, untuk tetap melakukan pemutakhiran data pemilih secara manual, karena e-Coklit hanya sebatas alat bantu.

"Bawaslu Provinsi Lampung juga berharap kepada masyarakat untuk terbuka dan menerima petugas dalam rangka proses pemutakhiran data pemilih," imbuh Karno.

Tahapan daftar pemilih dan proses Pemutakhiran ini, Bawaslu juga menyatakan kesiagaan mengawasi proses untuk menjaga hak pilih diseluruh negeri. "Pengawasan proses coklit dilakukan Pantarlih harus berjalan transfaran, akuntabel, serta data pribadi warga terjaga, dan terlindungi," tandas dia.

Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Sebut Perumahan Elit Rawan Pemilu 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya