Pemuda di Metro Setubuhi Pacar di Kamar Kos, Korban Sampai Hamil!

Disetubuhi sejak Oktober 2023

Intinya Sih...

  • Pemuda di Kota Metro menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur hingga hamil
  • Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan perubahan sikap anaknya
  • Tersangka GL mengakui perbuatannya dan akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak

Metro, IDN Times - Seorang pemuda di Kota Metro menyetubuhi pacarnya masih di bawah umur berulang kali hingga korban hamil. Tersangka kini telah diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Metro.

Tersangka inisial GL (18) warga Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Perbuatan asusila ini dilakukannya kepada korban sejak Oktober 2023.

"Iya, kami telah mengungkap kasus perkara tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Tersangka inisal GL," ujar Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).

1. Korban masih kelas 9 SMP

Pemuda di Metro Setubuhi Pacar di Kamar Kos, Korban Sampai Hamil!Ilustrasi persetubuhan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Rosali menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang tua korban mulanya mendapati perubahan sikap buah hatinya inisal NFS (16). Alhasil, setelah dipaksa bercerita siswi kelas 9 SMP tersebut mengaku tengah berbadan dua akibat ulah tersangka.

Mendapati pengakuan tersebut, orang tua korban tidak terima langsung melaporkan perbuatan asusila tersangka terhadap putrinya ke Mapolres setempat.

"Dari penyelidikan kami, tersangka ini selanjutnya diserahkan oleh orang tuanya ke kami pada akhir pekan kemarin," ungkap kasatreskrim.

Baca Juga: Gebyar Wuling di Lampung Digempur Banyak Promo Pembelian Juli 2024

2. Setubuhi korban di kamar indekos

Pemuda di Metro Setubuhi Pacar di Kamar Kos, Korban Sampai Hamil!Penampakan barang bukti tindak pidana tersangka GL. (DOK. Polres Metro).

Berdasarkan pemeriksaan petugas, Rosali melanjutkan, tersangka GL telah mengakui perbuatannya terhadap korban. Perbuatan asusila itu dilakukannya di kamar kosnya terletak di Jalan Rambutan, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

"Tersangka mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban, awal kejadian dimulai sejak Oktober 2023 tahun kemarin," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban saat ini hamil di luar nikah dan trauma akibat perbuatan asusila tersangka. "Sementara GL kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif," tambahnya.

3. Tersangka diancam pidana 15 tahun penjara

Pemuda di Metro Setubuhi Pacar di Kamar Kos, Korban Sampai Hamil!Ilustrasi penjara (pixabay.com)

Bersamaan dengan pengungkapan kasus ini, Rosali menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti sejumlah pakaian milik tersangka berupa satu helai kaus lengan pendek hitam, satu helai celana pendek putih garis hitam dan satu helai celana dalam merah.

Tersangka GL akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 12 dan Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Atas perbuatannya, tersangka GL kami ancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandas tersangka.

4. Layanan kekerasan anak dan perempuan di Lampung

Pemuda di Metro Setubuhi Pacar di Kamar Kos, Korban Sampai Hamil!Ilustrasi pertengkaran antar perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengimbau para korban atau penyintas kekerasan baik perempuan maupun anak, untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan yang mereka alami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA dibuat untuk memudahkan akses bagi korban atau penyintas untuk melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung melalui kontak nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau Telepon

Baca Juga: Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Lampung Telah Kembali ke Tanah Air

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya