Pemprov Lampung Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng

Pedagang diminta jual minyak goreng di HET

Lampung Tengah, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) untuk mengatasi ketersediaan minyak goreng. Kegiatan itu kali ini digelar di Pasar Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (17/2/2022).

Dalam operasi pasar ditinjau oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim didampingi Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tersebut, diselenggarakan Pemprov Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung serta Pemkab Lampung Tengah dengan menggandeng pihak-pihak swasta.

"Operasi pasar murah minyak goreng ini berdasarkan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan, kami bekerjasama dengan PT Tunas Baru Lampung dan PT Domus Jaya, dengan mendistribusikan paket minyak 3000 liter ke Kecamatan Bandar Mataram dan 1000 liter ke Kecamatan Bumi Ratu Nuban," ujar Chusnunia Chalim akrab disapa Nunik.

1. Wagub tinjau bedah rumah di Lampung Tengah

Pemprov Lampung Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Minyak GorengPemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) untuk mengatasi ketersediaan Minyak Goreng.(IDN Times/Istimewa)

Selain meninjau OPM Wagub juga diketahui meninjau langsung proses bedah rumah warga di Desa Sido Waras, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Nunik menjelaskan, kegiatan bedah rumah ini dilaksanakan dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat di daerah setempat, ada rumah warga bernama Poniyem dalam kondisi cukup memperihatinkan dan hampir ambruk.

"Kami dari pemerintah provinsi, kabupaten serta masyarakat bahu-membahu dan alhamdulillah bisa bersama-sama membenahi rumah ibu Poniyem," kata Nunik.

Baca Juga: Balada Minyak Goreng di Lampung Langka, Warga Rela Beli Online

2. Masyarakat diminta melaporkan kejadian mendesak ke call center Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Minyak GorengKantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam kesempatan ini, Wagub juga turut menyerahkan beberapa bantuan berupa paket sembako, obat-obatan, alat masak, selimut, kasur dan sebagainya kepada Poniyem.

Ia pun berharap masyarakat dapat bisa cepat tanggap untuk melaporkan kejadian-kejadian ada disekitarnya. Itu dapat disampaikan melalui platform ada seperti sosial media maupun call center milik Pemerintah Provinsi Lampung dengan nomor 0811-7905-000.

"Apapun laporan masyarakat dalam hal aduan yang bersifat medesak akan segera kami tangani, makanya kami juga meminta kerja sama masyarakat," imbuh dia.

3. Disperindag pastikan telah instruksikan pedagang jual minyak di HET

Pemprov Lampung Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Minyak GorengSejumlah pedagang di pasar tradisional Bandar Lampung, Provinsi Lampung masih mengeluhkan tingginya harga minyak goreng kemasan dan curuh dari distributor. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait pendistribusian minyak goreng di Provinsi Lampung, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Lampung, Muhammad Zimmi Skil mengatakan, telah mengimbau agar pihak produsen dan distributor bisa sesegera mungkin menyalurkan minyak ke pedagang.

Sehingga ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat bisa segera tersampaikan. Selain itu, pihaknya juga telah mengintruksikan agar mereka atau para pedagang menjual minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) mengacu para Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.

"Ke depan kita akan membuat regulasi bahwa untuk menerapkan HET sesuai Permendag Nomor 6. Kita akan melakukan pendistribusian melalui rumah pangan ada di pasar-pasar tradisional," kata dia.

4. Kecurangan penjualan minyak goreng akan disanksi

Pemprov Lampung Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Minyak GorengPemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) untuk mengatasi ketersediaan Minyak Goreng.(IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung masih banyak masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng, Zimmi menyampaikan, kondisi tersebut ditenggarai sejumlah oknum bermain di tengah-tengah masyarakat.

"Pedagang maksimal harus menjual minyak 14.000 per satu orang. Penjualan di atas HET berarti itu adalah oknum dan itu biar aparat yang menindak, karena kita dari pemerintah hanya bisa memperingati saja," ujarnya.

Oleh karena itu, Zimmi pun meminta masyarakat bisa segera laporkan tiap temuan kecurangan-kecurangan atas pendistribusian minyak goreng di daerah masing-masing. "Sanksi jelas akan kami berika, sebab kami sudah ingatkan dan kita juga sudah buat kesepakatan bersama produsen dan distributor," tandas dia.

Baca Juga: Tiga Tim Gabungan Sidak Stok Minyak Goreng di Pringsewu, Hasilnya?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya