Pemprov Lampung Catat 47 Sapi Terjangkit PMK, 1 Mati

Penyebaran terjadi di 3 kabupaten. Salah satunya di Mesuji

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat penambahan kasus ternak yang positif virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Kini jumlahnya menjadi 47 ekor.

Sebanyak 22 ekor sapi telah dinyatakan sembuh dan 1 ekor sapi lainnya dilaporkan mati. "Terjadi penambahan kasus (PMK) di Lampung," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Disnakkeswan Lampung Temukan 3 Sapi Suspek PMK di Tulangbawang Barat

1. PMK di Lampung menyebar di tiga kabupaten

Pemprov Lampung Catat 47 Sapi Terjangkit PMK, 1 MatiAsisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kusnardi melanjutkan, hewan yang terjangkit PMK tersebut berasal dari tiga daerah di Provinsi Lampung yaitu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.

Sebarannya, Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung dengan jumlah kasus 22 ekor; Kabupaten Mesuji, terdapat di Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Way Serdang jumlah kasus 18 ekor; dan Kabupaten Tulang Bawang, berada di Desa Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung dengan jumlah kasus 5 ekor.

"Masyarakat semua harap jangan cemas. Dapat kita lihat penyakit ini bukan penyakit lethal, penyakit yang membawa kematian. Ini bisa disembuhkan, bukan juga penyakit yang bisa menular ke manusia," imbaunya.

2. Pemda diminta membeli hewan sembuh PMK dari para peternak

Pemprov Lampung Catat 47 Sapi Terjangkit PMK, 1 MatiPenampakan salah satu ternak sapi di Jagabaya, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam penanganan penyakit PMK, Kusnardi meminta para peternak dapat melakukan beberapa hal untuk menyembuhkan hewan ternaknya. Antara lain: mengisolasi dengan cara memisahkan ternak terinfeksi dan ternak sehat; memberikan antibiotik hingga multi vitamin sebagai suplemen pada ternak terinfeksi; rutin membersihkan kandang menggunakan disinfektan khusus.

"Kami selaku pemerintah daerah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) dan tim reaksi cepat pengendalian PMK di Provinsi Lampung," katanya.

Selain itu, para peternak juga tidak perlu mengkhawatirkan harga ternak sapi anjlok telah dinyatakan sembuh atau bebas PMK. Pasalnya, Pemprov Lampung telah mengimbau pemerintah daerah (pemda) masing-masing agar membeli sapi itu dari peternak.

"Hewan ternak sapi yang sudah sembuh dari PMK, tidak dijual kemana-mana, nanti harganya malah bisa murah dan kasihan peternaknya. Jadi (sapi), akan dibeli sama pemda," sambung Kusnardi.

3. Pemilik ternak di daerah belum tertular PMK diminta lebih waspada

Pemprov Lampung Catat 47 Sapi Terjangkit PMK, 1 MatiPenampakan salah satu ternak sapi di Jagabaya, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung itu juga mengimbau, agar pemilik ternak di daerah belum tertular PMK agar lebih waspada dan memperketat pengawasan kesehatan hewan. 

Adapun beberapa langkah yang bisa diambil adalah pengawasan ketat di sentra-sentra ruminansia, meningkatkan pengendalian lalu lintas produk hewan berisiko tinggi, serta tidak merekomendasikan pemasukan ternak dari daerah wabah PMK.

"Pemda diminta tidak menerbitkan SKK pada ternak yang hanya transit dan mengoptimalkan fungsi peternakan, check point, termasuk segera kunjungi Rumah Potong Hewan (RPH) untuk deteksi dini penyakit yang ada di wilayah masing-masing," kata Kusnardi.

Baca Juga: BIN Lampung: Kuota Vaksin untuk Lampung 800 Ribu Dosis

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya