Pembunuhan Keluarga Way Kanan, Anak Membunuh Ikut Perintah Ayah

Tersangka Diki diancam ayah sekaligus tersangka Erwin

Way Kanan, IDN Times - Sederet fakta baru terungkap pascarekonstruksi kasus ayah dan anak membunuh satu anggota keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Salah satunya, tersangka Diki (17) diancam sang ayah sekaligus tersangka utama Erwinda, untuk ikut menghabisi nyawa korban Juwanda.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pengakuan itu terlihat saat proses rekonstruksi, Jumat (7/10/2022). Rekonstruksi itu terkait peristiwa pembunuhan berlangsung sekitar April 2022. Ada 35 adegan rekonstruksi menampilkan detik-detik kematian korban Juwanda. 

"Betul, salah satunya karena ada ancam (tersangka Diki) akan dibunuh. Ini akan kita masukan ke dalam berita acara pemeriksaan dan akan didalami seperti apa konstruksinya," ujar Teddy, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga: 4 Mayat dalam Septic Tank di Way Kanan Korban Pembunuhan Anak Kandung

1. Akui terpaksa ikuti kemauan sang ayah

Pembunuhan Keluarga Way Kanan, Anak Membunuh Ikut Perintah AyahKapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna usai memimpin proses rekonstruksi kasus. (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan ancaman bakal dibunuh tersebut, Teddy melanjutkan, tersangka Diki terpaksa mengikuti kemauan ayahnya dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap sang paman sekaligus adik tiri Erwin yaitu, korban Juwanda.

Permufakatan jahat itu direncanakan Diki dan Erwin di rumah salah satu rekannya bernama Hengky, hingga tiba waktu pelaksanaan eksekusi pada waktu dini hari sekitar April 2022. Kala itu, Juwanda dihabisi dengan cara Erwin memukul korban menggunakan besi panjang di bagian leher saat tidur terlelap.

"Di sini, menang tersangka D hanya diam di ruangan berbeda sambil menunggu perintah ayahnya. Tapi tidak menutup kemungkinan pengakuan tersangka ini bisa berbeda, tentu akan kami dalami, yang pasti perbuatan dilaksanakan dalam keadaan sadar," terang Kapolres.

2. BAP awal dengan rekonstruksi memiliki kesesuaian

Pembunuhan Keluarga Way Kanan, Anak Membunuh Ikut Perintah AyahProses rekonstruksi kasus ayah-anak membunuh satu anggota keluarga di Way Kanan. (IDN Times/Istimewa)

Merujuk dari hasil rekonstruksi menyeluruh, Teddy mengungkapkan, peristiwa pembunuhan total merenggut 5 nyawa tersebut, 4 korban dikubur Erwin ke dalam septic tank itu masih memiliki kesesuaian dengan keterangan para pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal.

Empat korban lebih dulu dibunuh Erwin pada Oktober 2021 yaitu, Zainudin (ayah kandung), Siti Romlah (ibu tiri), Wawan Wahyudin (kakak kandung), dan bocah wanita usia 6 tahun inisial Z (keponakan alias anak Wawan).

"Kalau untuk pembunuhan awal, itu murni dilakukan tersangka utama E seorang diri. Sejauh ini BAP awal dengan fakta rekonstruksi masih sesuai, jadi mengalir tidak ada perubahan keterangan signifikan," tegas Kapolres.

3. Barang bukti disita kapak hingga mobil L300

Pembunuhan Keluarga Way Kanan, Anak Membunuh Ikut Perintah AyahSatreskrim Polres Way Kanan telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. (IDN Times/Istimewa)

Terkait barang bukti sudah berhasil dikumpulkan kepolisian, Teddy mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan kapak (alat membunuh korban Zainudin, Wawan Siti Romlah), besi panjang (alat membunuh Juwanda), kain-kain, baju-baju para korban, dan mobil pikap L300 (kendaraan mengangkut jasad Juwanda ke kebun singkong.

Selain itu, polisi juga sudah mengevakuasi tengkorak dan tulang kelima korban kini tengah berada di RS Bhayangkara Polda Lampung pascadilaksanakan autopsi dan pemeriksaan lanjutan.

"Hasil detail pemeriksaan kerangka diperkirakan 2 minggu, biasanya baru ada hasil rinci. Nanti pasti kami sampaikan," tandas dia.

Baca Juga: Sadis! Ini Hasil Autopsi Kerangka Pembunuhan Satu Keluarga Way Kanan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya