Ortu Tolak Autopsi, Diagnosis Kematian Siswa SPN Henti Jantung

Keluarga anggap kejadian lumrah sakit

Bandar Lampung, IDN Times - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung mendiagnosis kematian Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbauna akibat mengalami henti jantung henti nafas.

Dokter Forensik RS Bhayangkara, dr Andriani mengatakan, siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung sebelum meninggal dunia, sempat menjalani pemeriksaan Instalasi Gawat Darurat (IGD) setempat.

"Atas nama Advent Pratama, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan resusitasi jantung paru sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali. Kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Ortu Pertanyakan Kematian Siswa SPN Kemiling: Gak Lolos Kalau Sakit

1. Terima kepergian Advent Pratama, keluarga tolak autopsi

Ortu Tolak Autopsi, Diagnosis Kematian Siswa SPN Henti JantungDokter Forensik RS Bhayangkara, dr Andriani saat memberikan keterangan ihwal kematian Siswa Advent Pratama di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disampaikan dr Andriani, pemeriksaan penyebab kematian terhadap Advent Pratama dapat diperoleh melalui proses autopsi. Pihak keluarga mewakili di Lampung Timur telah ikhlas menerima kepergian calon bintara tersebut.

"Sudah disetujui juga oleh orang tuanya yang ada di Nias, menyatakan penolakan dan menganggap ini adalah kejadian lumrah karena sakit," ucapnya.

Kemudian disimpulkan penyebab kematian Advent Pratama karena sakit. "Jadi untuk penyebab yang bisa disampaikan dengan diagnosa hanti jantung henti nafas," tambah dia.

2. Henti jantung henti nafas dinyatakan sebagai penyakit

Ortu Tolak Autopsi, Diagnosis Kematian Siswa SPN Henti JantungIlustrasi korban lakalantas. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut dr Andriani, diagnosa henti nafas henti jantung tersebut dapat dinyatakan sebagai penyakit yang diderita calon Bintara Advent Pratama Telaumbauna.

"Jadi memang walaupun dalam kondisi waktu masuk prima segala hal dalam kegiatan, mungkin baru ketahuan. Jadi keluarga membuat surat penolakan, untuk tidak melakukan pemeriksaan lanjutan berupa autopsi," ujarnya.

3. Meninggal di RS Bhayangkara dan dikebumikan di Nias

Ortu Tolak Autopsi, Diagnosis Kematian Siswa SPN Henti JantungIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Advent Pratama Telaumbauna dinyatakan meninggal dunia di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.

Warga Lampung Timur itu disebut sempat jatuh pingsan saat dalam barisan usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling. Ia diduga mengalami kelelahan.

Jenazah Advent Pratama telah diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dibawa untuk dikebumikan di Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Siswa SPN Kemiling Polda Lampung Meninggal Dunia

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya