Ngaku Korban Kredit Fiktif Bank BUMN, Emak-emak Geruduk Kejari Balam
Intinya Sih...
- 132 korban kredit fiktif di Bandar Lampung melaporkan penipuan modus kredit fiktif pada bank BUMN
- Pelaku meminjam data diri korban, mengiming-imingi pinjaman dana segar hingga Rp50 juta, dan memberikan uang imbalan sebelum pencairan
- Kasus penipuan ini mengakibatkan kerugian hampir Rp2 miliar bagi para korban, Kejari Bandar Lampung akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Puluhan emak-emak warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung kompak menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (18/7/2024).
Kedatangan para ibu-ibu ini guna mempersoalkan sekaligus melaporkan dugaan penipuan modus kredit fiktif pada salah satu bank plat merah (BUMN).
"Kami diajak pelaku yang mengaku sebagai agen dari bank BUMN di Bandar Lampung, untuk dipinjam data diri agar diajukan pinjaman," ujar Friska Okta Vidianiar, salah satu korban kredit fiktif saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Viral Resepsi Cerai, Istri Ungkap Pemicu Keretakan Rumah Tangga
1. Pinjaman fiktif Rp5 juta-Rp50 juta
Dalam praktiknya, Friska mengungkapkan, pelaku meminjam data diri para korban dan mengiming-imingi pencairan pinjaman dana segar sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Guna memuluskan praktik penipuan tersebut, pelaku juga memberikan uang Rp300 ribu hingga Rp1 juta, serta diminta menandatangani langsung berkas pencairan.
"Pinjaman awal 5 juta, kami diberi upah 300 ribu. Pinjaman kedua 50 juta, ini diberi upah 1 juta. Setelah pencairan, uang pinjaman itu tidak diterima oleh kami dan hanya sebatas menerima uang imbalan di awal," ungkapnya.
2. Ada 132 korban, kerugian mencapai Rp2 miliar
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Cik Ali mendampingi kasus ini mengatakan, praktik kredit fiktif ini ada sebanyak 132 korban merupakan para warga Kelurahan Gunung Sari
"Ini hanya puluhan yang datang melapor ke Kejari Bandar Lampung, karena sebagian mendapat intimidasi akan dilaporkan balik hingga segan untuk melapor," ucapnya.
Kasus penipuan ini disebut mengakibatkan nilai kerugian bagi para korbannya mencapai hampir Rp2 miliar. "Ibu-ibu ini baru menyadari menjadi korban penipuan setelah ditagih langsung oleh debt colector bank," tambah dia.
3. Kejari bakal bentuk Timsus
Menanggapi laporan ini, Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan bakal membentuk tim khusus (Timsus) guna mendalami dan menyelidiki dugaan aksi penipuan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada LBH Bandar Lampung selaku pendamping para korban, untuk bisa segera melengkapi data dan berkas pelaporan para korban.
"Kami akan cek kebenaran laporan ini. Selanjutnya, kami akan membentuk tim khusus, untuk mengkaji sehingga nanti bisa kita tingkatkan ke tahap selanjutnya," tandas Helmi.
Baca Juga: PON XXI Aceh-Sumut, KONI Lampung Optimistis Masuk 10 Besar