Napi Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas IIB Krui Pesisir Barat

Terpidana masa hukum 2 tahun 8 bulan

Intinya Sih...

  • Narapidana di Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat melarikan diri pada 27/9/2024.
  • Fauzan, terpidana kasus pencurian dengan masa hukuman 2 tahun 8 bulan, belum ditemukan setelah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
  • Kepolisian meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan Fauzan yang diduga mengalami luka akibat melompat dari atas pos jaga Rutan Kelas IIB Krui.

Pesisir Barat, IDN Times - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat melarikan diri, Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 06.40 WIB.

Napi kabur atas nama Fauzan, terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan masa hukuman pidana 2 tahun 8 bulan.

"Benar, adanya napi Rutan Kelas IIB Krui yang kabur sampai saat ini belum ditemukan dan masih terus dilakukan pengejaran," ujar Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga: Curhatan Petani di Lampung Berjibaku Hadapi Ganasnya Perubahan Iklim

1. Keberadaan napi telah disisir petugas

Napi Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas IIB Krui Pesisir BaratPolres Pesisir Barat menggelar olah TKP napi kabur di Rutan Kelas IIB Krui. (Dok. Polres Pesisir Barat).

Dalam peristiwa ini, Alsyahendra melanjutkan, pihaknya menerima laporan Rutan Kelas IIB Krui meminta bantuan ke Polsek Pesisir Tengah ihwal kaburnya seorang warga binaan rutan setempat atas nama Fauzan.

Kemudian petugas kepolisian dipimpin Kasatreskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa langsung menuju ke lokasi kejadian, guna mengecek TKP dan melakukan upaya pengejaran.

"Dari laporan awal kemarin, kami sudah membuka CCTV dan mencari napi kabur ini hingga Labuhan Jukung, Walur, Kuala Stabas. Tapi, sampai saat ini napi tersebut diri belum ditemukan, pungkasnya.

2. Pengejaran libatkan personel Polres Lampung Barat

Napi Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas IIB Krui Pesisir BaratPolres Pesisir Barat menggelar olah TKP napi kabur di Rutan Kelas IIB Krui. (Dok. Polres Pesisir Barat).

Menindaklanjuti peristiwa ini, Alsyahendra menambahkan, telah memerintah personel Satreskrim Polres dan polsek jajaran melakukan penyekatan hingga mencari informasi keberadaan napi Fauzan.

Selain itu, pihaknya turut meminta Tim Jatanras Polres Lampung Barat menangani kasus pencurian terpidana Fauzan, untuk ikut membantu upaya pencarian dan penangkapan napi tersebut.

"Besar kemungkinan napi atau tahanan kabur ini mengalami luka di bagian kaki atau bagian lainnya, dikarenakan akibat melompat dari atas pos jaga Rutan Kelas IIB Krui," imbuhnya.

3. Tinggi badan napi 164 Cm

Napi Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas IIB Krui Pesisir BaratIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Alsyahendra menambahkan, kepolisian meminta sang napi segera bersikap kooperatif untuk segera menyerahkan diri, serta bagi keluarga atau pihak-pihak mengetahui keberadaan Fauzan dapat melaporkan ke petugas Rutan hingga petugas polisi.

"Napi Fauzan ini merupakan warga Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara dan memiliki ciri tinggi badan sekitar 164 Cm," tandas Kapolres.

Baca Juga: Puluhan Rumah Warga Lampung Selatan Diterjang Angin Puting Beliung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya