Motor Baru Langsung Kena Tilang di Lampung Jadi Viral, Ini Faktanya

Kejadian ini di Bandar Lampung dan viral di media sosial

Bandar Lampung, IDN Times - Sebuah video yang merekam polisi menilang sebuah sepeda motor baru, viral di media sosial, khususnya TikTok. Hebohnya, motor tersebut diklaim pengendara baru dibeli dari dealer.

Seperti yang dilihat IDN Times dari video viral tersebut, kejadian bermula saat pria pengendara sepeda motor tidak terima kendaraannya--yang diklaim baru dibeli--seketika langsung ditilang di depan dealer sepeda motor di Jalan A. Yani No.44, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Kejadian diketahui berlangsung, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut sempat mempertontonkan adu argumen kedua pihak, karena pengendara motor sport warna biru itu enggan ditilang sebab tidak merasa dianggap telah melanggar peraturan lalu lintas.

"Posisinya masih di dealer, Pak, bukan di jalan. Motor baru," kata pengendara motor itu dalam video viral berdurasi 15 detik tersebut.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Tajudin pun menjelaskan kejadian ini.

Baca Juga: Disdikbud Lampung Hentikan PTM Tingkat SMA dan SLB di Bandar Lampung 

1. Polisi menilang karena sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi spion

Motor Baru Langsung Kena Tilang di Lampung Jadi Viral, Ini FaktanyaTangkap layar video viral penilangan di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Masih dari video unggahan akun TikTok @fendimobile75 tersebut, polisi bersikukuh menilang pengendara itu. Pasalnya, pemuda itu tidak melengkapi sepeda motornya dengan spion dan menggunakan knalpot brong alias racing.

Tak ayal, unggahan aksi pelanggaran lalu lintas tersebut langsung mengundang perhatian warganet dan telah lebih ditonton dari 260 ribu kali, 26 ribu komentar, dan dibagikan lebih dari 5 ribu pengguna TikTok.

2. Pengendara berdalih baru keluar dealer, tapi menurut polisi, dia sempat melintas di jalan raya

Motor Baru Langsung Kena Tilang di Lampung Jadi Viral, Ini FaktanyaKanit Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Tajuddin. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menanggapi unggahan video viral tersebut, Kanit Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Tajudin mengatakan, kendaraan tersebut bukan ditilang saat berada di depan dealer. Menurut dia, sepeda motor itu sebelumnya sempat melintas di jalan raya dan seketika masuk ke dealer motor.

"Dia masuk ke dealer Kawasaki, anggota kami langsung menindaknya. Sebab, motor tersebut menggunakan knalpot brong. Kami jelaskan dan ditilang," katanya, mewakili Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, M. Rohmawan, Jumat (24/6/2022).

Namun pemuda dan rekannya malah merekam insiden tersebut dan bersikukuh tidak melanggar peraturan lalu lintas dan membagikannya medsos. "Mereka tidak kooperatif, mereka membuat video sendiri dan mengirimkan ke medsos dengan video potongan bukan versi lengkap," jelas Tajudin.

3. Motor ditahan dan pengendara diperiksa polisi

Motor Baru Langsung Kena Tilang di Lampung Jadi Viral, Ini FaktanyaGedung Satlantas Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Tajuddin mengungkapkan, pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa dirugikan dari viralnya video tersebut. Apalagi, masyarakat tak tahu detail kejadian sebenarnya justru berasumsi negatif.

"Kami Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa sangat dirugikan (akibat viral di TikTok)," kata dia.

Ia melanjutkan, saat ini sepeda motor tersebut langsung diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung. "Pemilik motor dan menggunggah video kemarin sudah dipanggil dan dimintai keterangan di Kasi Propam," tandas Tajuddin.

Baca Juga: Mutasi Polda Lampung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Berganti 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya