Mobil Ditilang, Pria Ini Malah Nekat Curi Mobilnya di Kantor Polisi

Aksinya terekam CCTV

Bandar Lampung, IDN Times - Entah apa ada di benak Herdi Pranajaya (57). Warga Kecamatan Kemiling ini nekat mencuri mobil miliknya sendirinya sedang ditilang dan ditahan petugas di pelataran Mapolresta Bandar Lampung.

Aksi nekat pria itu terekam kamera CCTV. Herdi mengenakan baju biru nampak mendekati mobil miliknya Nissan Grand Livina abu-abu nopol BE 2731 AR.

Kendaraan itu nampak terparkir di salah satu sudut pelataran Polresta Bandar Lampung. Tak berselang lama, pelaku berhasil membuka pintu bagian kemudi dan tak berpikir panjang langsung membawa mobil tersebut keluar kantor kepolisian setempat.

Baca Juga: Siswa SPN Kemiling Meninggal Dianiaya? Kapolda Lampung Bilang Begini

1. Pelaku tidak dapat memperlihatkan surat-surat kepemilikan kendaraan

Mobil Ditilang, Pria Ini Malah Nekat Curi Mobilnya di Kantor Polisiilustrasi tilang (polri.go.id)

Menanggapi aksi itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan ihwal peristiwa tersebut. Mobil pelaku sejatinya diamankan di Polresta dan pengendara diberikan sanksi tilang.

Itu karena, sang pengemudi tidak dapat memperlihatkan bukti kelengkapan surat-surat kendaraan, Jumat (18/8/2023). Alhasil, mobil Nissan Grand Livina nopol BE 2731 AR tersebut disita dan ditahan petugas Satlantas, kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung.

"Jadi mobil pelaku ini ditilang dan ditahan. Pemiliknya baru diperbolehkan mengambil kendaraan itu dengan membawa bukti surat kendaraan," ujarnya, Kamis (24/8/2023).

2. Mobil diambil diam-diam saat di Polresta Bandar Lampung

Mobil Ditilang, Pria Ini Malah Nekat Curi Mobilnya di Kantor PolisiPenampakan aksi pencurian mobil tilang di Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Akibat tidak bisa menunjukan bukti surat kepemilikan kendaraan, Dennis melanjutkan, pelaku Herdi lantas nekat menuju ke mobil tersebut secara diam-diam dan mengendarai pulang ke rumah.

Menindaklanjuti aksi pelaku, Satlantas Polresta Bandar Lampung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian.

"Benar, mobil tersebut adalah miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung. Lalu dicuri oleh pelaku," jelas Dennis. 

3. Diringkus bersamaan bukti kendaraan

Mobil Ditilang, Pria Ini Malah Nekat Curi Mobilnya di Kantor PolisiTampang Herdi Pranajaya usai diringkus polisi. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku pencurian dan berhasil menangkap Herdi Pranjaya tanpa perlawanan berikut barang bukti kendaraan di kediamannya.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandas kasatreskrim.

Baca Juga: Lagi! Pencemaran Limbah Aspal Pantai Lamsel, DLH: Bukan dari Daratan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya