Lampung Tarik 5,43 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri

Total ada 5.805 unit alkes

Intinya Sih...

  • Pemerintah Provinsi Lampung menarik 5.805 unit alat kesehatan (Alkes) berbahan merkuri.
  • Penarikan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup dari bahaya merkuri.
  • Pemerintah daerah membutuhkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penarikan Alkes bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menarik alat kesehatan (Alkes) berbahan merkuri. Penarikan ini menandai upaya serupa untuk wilayah Sumatra meliputi Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, penarikan alkes berbahan merkuri ini bentuk proteksi atau perlindungan pemerintah pusat dan daerah kepada masyarakat, agar dapat menikmati hak asasi hidup di lingkungan sehat.

"Di Agustus ini, kita akan memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, salah satu misi kita dalam bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memberikan perlindungan atau protection dalam arti luas," ujarnya, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga: Strategi Lampung Pertahankan Posisi 10 Besar PON Aceh-Sumut 2024

1. Bagian rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri

Lampung Tarik 5,43 Ton Alat Kesehatan BermerkuriKegiatan penarikan alkes bermerkuri di Provinsi Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Selain memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan, Fahrizal melanjutkan, kegiatan ini juga ditujukan sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup terhadap bahaya merkuri.

Menurutnya, mewujudkan masyarakat sehat tidak hanya memberikan jaminan pengobatan, namun lebih penting harus memberikan perlindungan dan pencegahan melalui pembangunan lingkungan sehat. Salah satunya melalui rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri.

"Alhamdulillah dalam RPJP Provinsi Lampung 2025-2045 telah disetujui DPRD bisa menjadi rujukan bagi kita semua. Di dalamnya, itu jelas ada komitmen kita mengawal pembangunan memenuhi kaidah-kaidah atau prinsip dasar sustainable development, bukan hanya hari ini dan masa kini tapi juga generasi-generasi mendatang," pungkasnya.

2. Diperlukan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan

Lampung Tarik 5,43 Ton Alat Kesehatan BermerkuriKegiatan penarikan alkes bermerkuri di Provinsi Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Dalam pelaksanaan upaya tersebut, Fahrizal menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan, khususnya dalam pelaksanaan penghapusan dan penarikan Alkes bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini dan kepada seluruh pihak telah membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan ini," ucapnya.

3. Disebut hadiah bagi bangsa di HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lampung Tarik 5,43 Ton Alat Kesehatan BermerkuriKegiatan penarikan alkes bermerkuri di Provinsi Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK RI, Ari Sugasri menyampaikan, kegiatan penarikan alkes bermerkuri ini sebagai bentuk hadiah bagi bangsa akan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Disebutkan, perjalanan menuju Indonesia bebas merkuri bukan merupakan hal mudah dan membutuhkan kerjasama solid dengan seluruh pihak para pemangku kepentingan.

"Ini adalah pekerjaan kita bersama, sinergi, dan koordinasi l kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta koherensi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pengurangan dan penghapusan merkuri," ucapnya.

4. Angkut 5,43 ton alkes bermerkuri dari Lampung

Lampung Tarik 5,43 Ton Alat Kesehatan BermerkuriKegiatan penarikan alkes bermerkuri di Provinsi Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Dari Lampung, Ari Sugasri menambahkan, pelepasan tiga truk kontainer alkes berbahan merkuri untuk wilayah Sumatra ini mengangkut total alkes sebanyak 5.805 unit dikemas dalam 501 boks kemasan sekunder dengan total berat mencapai 5.429,41 Kg atau sekitar 5,43 ton.

"Alkes-alkes ini nantinya akan ditampung di lokasi penyimpanan akhir milik PT Wastec Internasional," tandas dia.

Baca Juga: Misteri Kerangka di Gerbang Tol Lampung Tengah Terungkap

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya