KSKP Bakauheni Tangkap 2 Sopir Truk Fuso Selundupkan 643 Ekor Burung

Ada burung kategori satwa dilindungi

Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap 2 sopir truk Fuso. Penangkapan itu terkait aksi penyeludupan 643 ekor burung berbagai jenis di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (24/5/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua sopir truk tersebut masing-masing insial PM (39) warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah dan SB (43) warga Kelurahan Bumi Ratu, Bumi Ratu Nuban, Kab. Lampung Tengah.

"Benar, sopir berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut sudah kami bawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).

1. Ada satu jenis burung satwa dilindungi

KSKP Bakauheni Tangkap 2 Sopir Truk Fuso Selundupkan 643 Ekor BurungKSKP Bakauheni menangkap 2 sopir Truk Fuso. Penangkapan itu menyusul aksi penyeludupan 643 ekor burung berbagai jenis di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Ridho melanjutkan, pengungkapan kasus penyeludupan satwa liar berbagai jenis burung tersebut terungkap setelah pihaknya berhasil mengamankan 2 unit truk Fuso masing-masing warna putih nopol B 9694 WV dikemudikan oleh PM dan warna merah nopol B 9425 WS dikendarai SB.

Kedua kendaraan muatan besar tersebut total mengangkut 643 ekor burung berbagai jenis, dikemas dalam 5 buah kardus besar warna coklat, 5 kardus kecil warna coklat, dan 8 keranjang warna putih.

"Dari total 643 ekor burung ini, kami rinci ada sebanyak 13 jenis burung. Satu di antaranya jenis satwa liar dan dilindungi burung cucak mini ijo sebanyak 6 ekor," imbuhnya.

Baca Juga: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 1.278 Burung Liar Berbagai Jenis

2. Biaya kirim satwa Rp1,4 juta

KSKP Bakauheni Tangkap 2 Sopir Truk Fuso Selundupkan 643 Ekor BurungKSKP Bakauheni menangkap 2 sopir Truk Fuso. Penangkapan itu menyusul aksi penyeludupan 643 ekor burung berbagai jenis di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Menurut keterangan pelaku PM, Ridho menyampaikan, seluruh burung tersebut diangkut dari Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang, Provinsi Sumsel dan rencana akan dikirimkan pria inisial T beranda di Daerah Bitung, Kecamatan Cikupa, Banten dengan biaya kirim sebesar Rp1,4 juta

"Pengakuan si sopir mereka ini baru dibayar sebesar 400 ribu rupiah, yang rencananya kekurangan dari biaya tersebut baru dibayarkan T setelah tiba di lokasi pengiriman," ucapnya.

Masih berdasarkan pengakuan pelaku, diketahui berbagai satwa liar jenis burung itu merupakan milik pria insial A bertempat tinggal di Palembang, Sumsel. "Kendaraan yang membawa berbagai satwa liar jenis burung tersebut yang digunakan adalah milik PT Anugerah Sentosa," sambung dia.

3. Dipersangkakan Pasal KSDAE dan Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan

KSKP Bakauheni Tangkap 2 Sopir Truk Fuso Selundupkan 643 Ekor BurungKSKP Bakauheni menangkap 2 sopir Truk Fuso. Penangkapan itu menyusul aksi penyeludupan 643 ekor burung berbagai jenis di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Atas pengungkapan kasus ini, Ridho menegaskan, para pelaku akan dipersangkakan Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

"Kami juga mengenakan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," tegas Kepala KSKP.

4. Rincian barang bukti satwa liar diamankan polisi

KSKP Bakauheni Tangkap 2 Sopir Truk Fuso Selundupkan 643 Ekor BurungKSKP Bakauheni menangkap 2 sopir Truk Fuso. Penangkapan itu menyusul aksi penyeludupan 643 ekor burung berbagai jenis di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Berikut rincian 643 ekor burung berbagai jenis berhasil diamankan KSKP Bakauheni.

  • 160 ekor burung Jalak Kebo.
  • 140 ekor burung Terocok.
  • 6 ekor burung Cucak Mini Ijo.
  • 6 ekor burung Serindit.
  • 100 ekor burung Prenjak.
  • 8 ekor burung Air Mancur.
  • 7 ekor burung Poksai Mandarin.
  • 30 ekor burung Pleci.
  • 13 ekor burung Siri-Siri.
  • 80 ekor burung Pentet.
  • 77 ekor burung Konin.
  • 6 ekor burung Kinoi.
  • 10 ekor burung Cucak Ranting.

Baca Juga: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 1.193 Ekor Burung Dilindungi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya