KPPU Soroti Harga Beras di Pasar Tradisional Lampung Lampaui HET

Beras premium dijual Rp14.200/Kg

Intinya Sih...

  • Harga beras premium di pasar tradisional Lampung mencapai Rp14.200/Kg, melampaui HET pemerintah.
  • Tingginya harga disebabkan oleh rantai pemasaran panjang dan biaya angkut barang, serta harga gabah petani yang masih tinggi.
  • KPPU menemukan perilaku nakal distributor dan pengecer yang mengambil margin keuntungan cukup tinggi, akan terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan harga jual beras di Lampung.

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga jual beras di pasar tradisional Provinsi Lampung melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan pantauan Kanwil II KPPU, harga beras premium pada periode pekan ke-4 Januari 2024 di di pasar tradisional setempat rata-rata menyentuh Rp14.200/Kg.

"Hasil pemantauan harga beras jenis premium di pasar tradisonal mencapai Rp14.200/Kg, sedangkan harga untuk retail modern terpantau sesuai dengan HET pemerintah Rp13.900/Kg," ujar Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro saat dimintai keterangan, Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga: Alami Luka Tikam, Pemuda di Bandar Lampung Tewas Bersimbah Darah

1. Dipengaruhi rantai pemasaran panjang hingga harga gabah tinggi

KPPU Soroti Harga Beras di Pasar Tradisional Lampung Lampaui HETKepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari analisis KPPU, Wahyu menyebutkan, tingginya harga beras premium di pasar tradisional tersebut disebabkan oleh rantai pemasaran panjang, hingga berdampak terhadap penambahan biaya angkut barang.

Selain itu, produsen terpaksa harus menjual harga mendekati HET pemerintah, disebabkan biaya produksi dan harga gabah tergolong cukup tinggi. Itu dapat dilihat harga gabah dari petani masih tinggi berkisar Rp7.500-Rp8.700/Kg.

"Jadi walaupun sudah memasuki periode panen, tapi harga gabah di petani tetap tinggi karena, terlebih daerah sekitar bukan menjadi sentra gabah ikut menyerap gabah dari Lampung," jelasnya.

2. Dapati perilaku distributor dan pengecer nakal

KPPU Soroti Harga Beras di Pasar Tradisional Lampung Lampaui HETilustrasi gabah. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Wahyu menambahkan, KPPU masih melihat perilaku nakal para distributor maupun pengecer berupaya meningkatkan keuntungan penjualan beras.

"Hasil pemantauan, kami juga mendapati distributor dan penjualan nakal dengan mengambil margin keuntungan cukup tinggi," ucapnya.

3. Intensifkan pemantauan harga beras di Lampung

KPPU Soroti Harga Beras di Pasar Tradisional Lampung Lampaui HETPedagang Beras di Makassar Kesulitan Mendapat Pasokan

Berkaca dari situasi tersebut, Wahyu menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan harga jual beras di Lampung, termasuk menindak tegas para pihak-pihak 'nakal' dalam praktik penjualan.

"Pemantauan diintensifkan terhadap distributor dan perkembangan harga beras di tingkat produsen dan distributor tingkat 1 di Lampung," tandas dia.

Baca Juga: Baru 2.166 CJH Lampung Lunasi Bipih, Cek Tanggal dan Besaran Biayanya!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya