Korupsi Suap Rektor Unila, Karomani Segera Disidang

Masa penahanan diperpanjang hingga 4 Januari 2023

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merampungkan proses penyidikan tersangka korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022, Prof Karomani dan kawan-kawan.

Teranyar, Tim Penyidik KPK RI telah selesai melaksanakan pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK.

"Dari hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan Tim Jaksa atas isi dari berkas perkara, penyidikan dinyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Orang Tua Titip Mahasiswa ke Unila Lewat Andi tapi Tak Beri Uang

1. Pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dalam 14 hari kerja

Korupsi Suap Rektor Unila, Karomani Segera DisidangPN Tipikor Tanjungkarang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Ali menambahkan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ketiga tersangka yaitu, Prof Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri bakal dilakukan segera dalam waktu dekat.

"Dipastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," kata dia.

2. Penahanan Karomani Cs diperpanjang hingga 4 Januari 2023

Korupsi Suap Rektor Unila, Karomani Segera DisidangIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Seiring pelimpahan tahap II tersebut, Ali menambahkan, lembaga antirasuah kembali memperpanjang masa penahanan tiga tersangka yaitu, Prof Karomani, Prof Heryandi, dan Muhammad Basri.

Perpanjangan penahanan ketiga tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan, atau tepatnya mulai 16 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

"Tersangka KRM (Karomani) ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih KPK, HY (Heryandi) dan MB (Muhammad Basri) ditahan di Rutan pada Pomdam Jaya Guntur," ungkap Ali.

3. JPU bakal hadirkan saksi Prof Heryandi

Korupsi Suap Rektor Unila, Karomani Segera DisidangSidang terdakwa kasus korupsi suap penerima mahasiswa baru Unila atas terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam perjalanan kasus korupsi ini, PN Tipikor Tanjungkarang tengah menyidang tersangka penyuap PMB atas nama terdakwa Andi Desfiandi, serta Tim JPU KPK mengatakan, pihaknya pada sidang pemeriksaan pekan depan bakal menghadirkan salah satu tersangka dalam perkara sama.

"Pekan depan kita menghadirkan tahanan yaitu tersangka Heryandi (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila)," tandas Tim JPU.

Baca Juga: Sepekan Dua Kali, Hakim Percepat Sidang Korupsi Unila Terdakwa Andi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya