Kinerja Moncer Polantas, Tangkap Pemakai Sabu hingga Pencuri Mobil

Sehari Polantas Polresta Balam gagalkan dua aksi kejahatan

Bandar Lampung, IDN Times – Personel Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) mencatat kinerja moncer. Itu terkait saat bertugas mengamankan dua pelaku melanggar hukum.

Berikut IDN Times rangkum kinerja personel tersebut.

1. Mulanya petugas curiga nopol kendaraan

Kinerja Moncer Polantas, Tangkap Pemakai Sabu hingga Pencuri MobilPersonel Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) mencatat kinerja moncer. (IDN Times/Istimewa).

Aksi pertama personel Satlantas Polresta Bandar Lampung hari ini adalah menangkap pengguna narkotika jenis sabu, Hermansyah (43) warga Rajabasa Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Personel menyita barang bukti sabu dan sisa pakai.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan, mulanya personel Dikyasa Satlantas Polresta bertugas di ruas jalan Soekarno Hatta (bypass), Bandar Lampung. Petugas melihat kendaraan roda empat plat nomor Toyota Avanza warna hitam nomor polisi BE 2754 NH.

“Setelah itu, petugas kemudian menghubungi petugas E-TLE untuk mengecek plat nomor tersebut.  Setelah melakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut tidak terdaftar di dalam sistem online,” terangnya.

Rafly menambahkan, petugas berinisiatif  menghampiri mobil yang sedang menepi di bawah flyover Untung Suropati tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dashboard mobil berikut alat hisap yang sudah digunakan pelaku.

2. Berkilah pakai nopol mobil palsu lantaran membawa teman wanita

Kinerja Moncer Polantas, Tangkap Pemakai Sabu hingga Pencuri MobilPersonel Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) mencatat kinerja moncer. (IDN Times/Istimewa).

AKP Rafly mengatakan, usai pemeriksaan, petugas menemukan indikasi asal barang haram tersebut. Personel Satlantas lalu melakukan cek urine terhadap pelaku.

“Sebab berdasarkan hasil pengakuan pelaku baru saja memakai narkotika tersebut. Petugas juga melakukan penyelidikan lebih dalam terkait alasan pelaku menggunakan plat palsu pada kendaraannya," terangnya.

Rafly menambahkan, saat ini juga pelaku sudah diserahkan ke Satnarkoba. Satlantas juga melakukan pengecekan keabsahan STNK mobil pelaku.

Pelaku Hermansyah mengakui sedang menepi kendaraan sebentar dan berniat untuk putar arah. “Saya dari Rajabasa, terus berhenti di flyover (jalan) Untung Suropati. Tadinya mau putar arah, terus disamperin sama polisi,” ujarnya.

Pelaku sempat berkilah menggunakan sabu dan nomor polisi diduga palsu. Ia beralasan menggunakan plat palsu lantaran baru saja membawa teman wanitanya.

Baca Juga: Uji Coba ETLE Rampung, Polresta Bandar Lampung Kirim Surat ke Pelanggar

3. Pengemudi taksi online jadi korban curat

Kinerja Moncer Polantas, Tangkap Pemakai Sabu hingga Pencuri MobilPixabay

Kinerja moncer personel Satlantas lainnya, Senin (8/3/2021) adalah mengamankan satu pelaku dugaan pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat. Pelaku yang ditangkap inisial ADS warga Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung.

AKP Rafly menerangkan, modus kejahatan dilakukan pelaku adalah memesan layanan taksi online pukul 12.15 WIB. Korban adalah sopir taksi online adalah Agus S, warga Jalan Sinar Waya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Pelaku menentukan titik penjemputan layanan itu di depan SMA YP Unila dan tujuannya gudang lelang, Teluk Betung, Bandar Lampung.

“Sesampai di gudang lelang sekitar pukul 12.30 korban dijerat lehernya dengan menggunakan tali rafia. Korban mencoba melepaskan tali namun pelaku membuka pintu dan mendorong korban keluar mobil,” papar Kasatlantas.

AKP Rafly mengatakan, pelaku mengendarai mobil milik korban ke arah Jalan Laksamana Malahayati. Korban mencoba mengejar pelaku dan berteriak “maling”.

Nahas, warga tidak berani memberhentikan laju kendaraan dikemudikan pelaku. Alasannya, warga khawatir pelaku membawa sejata api. Korban lalu melapor kejadian itu ke SPKT Polda Lampung nomor laporan: STTLP/B-249/II/2021/LPG/SPKT.

4. Tak bisa kendalikan laju kendaraan, pelaku tabrak trotoar

Kinerja Moncer Polantas, Tangkap Pemakai Sabu hingga Pencuri MobilANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kasatlantas mengatakan, sekira pukul 15.30 WIB, personel Satlantas Bripka Lestio Apriono, Brigpol Rudi Firmansyah sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas  di Jalan Raden Intan Bandar Lampung. Dua personel ini menerima informasi ada warga mengendarai kendaraan roda empat berteriak maling mengejar mobil B 2953 BZM  merek Toyota Sigra warna silver.

“Kemudian Brigpol Rudi Firmansyah menghadang menggunakan water blok. Namun kendaraan Sigra tetap memacu kecepatan dan menabrak water blok. Akhirnya Bripka Lestio dan Brigpol Rudi membantu mengejar kendaraan tersebut,” papar AKP Rafly.

Ia menambahkan, pelaku diduga tak mampu melajukan radu kendaraan dan menabrak trotoar. Personel Satlatnas berhasil menangkap pelaku di Jalan KH Mas Mansyur.

“Untuk menghindari amuk masa tersangka diamankan di (pos polisi) Adipura. Selanjutnya diserahkan kepada petugas piket serse Polda Lampung guna dilakukan pemeriksaan,” papar Rafly.

5. Sita sejumlah barang bukti

Kinerja Moncer Polantas, Tangkap Pemakai Sabu hingga Pencuri MobilPersonel Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) mencatat kinerja moncer. (IDN Times/Istimewa).

Usai penangkapan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya, satu unit Daihatsu Sigra warna silver nopol B 2953 BZM, STNK mobil tersebut, dan SIM A dan C milik korban.

Turut disita uang tunai Rp377 ribu, SIM A, sejumlah kartu ATM, e-toll, dan sebagainya milik tersangka.

Baca Juga: Palsukan 15 BPKB dan 13 STNK Motor, Tiga Warga Lampung Diringkus 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya