Keren! 8 Warisan Budaya Lampung Ditetapkan WBTBI Kemendikbudristek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 8 warisan budaya asli Provinsi Lampung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023 dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Ke-8 karya warisan budaya asli Lampung tersebut yakni Takhi Batin, Tukhun Mandei, Petikan Gitar Klasik Lappung, Cangget Bakha, Takhi Khudat Lappung, Pekhos Masin, Takhi Pikhing Khua Belas, dan Takhi Bujantan Budamping.
"Iya, Takhi Batin bersama 7 warisan budaya Lampung lainnya ditetapkan bebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI)," Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, Sabtu (2/9/2023).
Baca Juga: PMM Batch 3, 101 Mahasiswa dari 55 Kampus se-Indonesia Kumpul di UBL
1. Upaya merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian
Dikatakan Heni, upaya pelestarian budaya melalui penetapan warisan budaya tak benda Indonesia ini merupakan salah satu upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian.
Menurutnya, penetapan Takhi Batin sebagai WBTBI juga merupakan salah satu tonggak penting melindungi dan menghargai kekayaan warisan budaya dimiliki oleh masyarakat sai batin tumbuh berkembang di Bumi Sekala Bekhak.
"Kita tahu, Takhi Batin sebuah tarian sebagai bentuk penghargaan penyambutan tamu-tamu agung dan penting. Tarian ini diciptakan oleh Ratu Marga Liwa V sekitaran 1950 lalu," imbuh Heni.
2. Bentuk pengakuan formal pentingnya WBTB
Dengan adanya penetapan warisan budaya Takhi Batin ini, Heni melanjutkan, langkah tersebut tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB. Tetapi juga menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan.
"Ini demi tujuan kita bersama, untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang," jelasnya.
3. Dirjen minta Lampung terus adakan kegiatan pelestarian budaya
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid mengucapkan selamat kepada Provinsi Lampung atas ditetapkannya 8 kebudayaan Lampung sebagai WBTB Indonesia.
"Sukses dan berjaya untuk Provinsi Lampung dengan ditetapkannya 8 karya budaya asli Lampung sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, tetap lestari. Semoga Provinsi Lampung terus melaju, untuk Indonesia maju," kata dia.
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, untuk terus berkomitmen dalam upaya pelestarian budaya. "Adakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut warisan budaya tak benda, sebagaimana yang telah ditetapkan," tandas dirjen.
Baca Juga: PKB Lampung Siap Menangkan Duet Anies-Muhaimin: Tunggu Instruksi DPP