Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 Juli

Minta setop pajak 10 persen

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Senin (12/7/2021). Kebijakan itu juga akan dilaksanakan bersamaan dengan 14 kabupaten/kota lainnya di luar Pulau Jawa dan Bali.

Selama kebijakan PPKM Darurat berlaku, seluruh pusat perbelanjaan ataupun mall dan tempat-tempat kuliner terancam ditutup sementara waktu. Tak ayal, hal tersebut menuai beragam respon dari para pengelola dan pelaku usaha.

Beragam hal disampaikan para pengusaha di Kota Bandar Lampung. Mulai dari meminta keringanan pembayaran pajak hingga keluhan para karyawan yang terancam menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut IDN Times rangkum respons dan keluh kesah para pengusaha Kota Bandar Lampung menyambut aturan PPKM Darurat.

1. CenterPoint ancang-ancang tak beroperasi sementara

Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 JuliGA Center Point Lampung, Rudy Kalalo (IDN Times/Istimewa)

General Affair CenterPoint Lampung, Rudy Kalalo mengatakan, meski pihaknya hingga kini belum menerima detail teknis aturan PPKM Darurat. Saat ini masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung sebelumnya terkait PPKM Mikro.

Namun, manajemen sudah mengambil ancang-ancang untuk menutup sementara ritel beroperasi di Mal Kartini tersebut.

"Buat hari ini dan besok kita masih buka sampai jam 17. Tapi terhitung mulai hari Senin besok, kita terpaksa menutup kegiatan penjualan atau aktivitas biasanya," ucap dia, kepada IDN Times, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Rudy, kebijakan tersebut tentu akan sangat berat bagi sektor pendapatan dan seluruh karyawan. "Tapi untuk COVID-19 ini agar benar-benar bersih, kita semua harus ikut dan patuhi aturan (PPKM Darurat) jangan sampai ada korban lagi," sambungnya. 

2. Acaman PHK dapat menghantui karyawan

Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 JuliIlustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski harus menghadapi situasi tak beroperasi sementara waktu, Rudy menyebut, seluruh karyawan sampai saat ini masih berada di bawah naungan dan tanggung jawab CenterPoint Lampung.

Kendati itu semua masih dapat berubah, bila kondisi dan situasi Kota Bandar Lampung tak kunjung membaik.

"Kalau PPKM Darurat diperpanjang di luar rencana awal, kita tidak tahu nanti dan tidak menutup kemungkinan (ada PHK). Semua masih memungkinkan, tapi mudah-mudahan saja tidak," ujar Rudy.

Meski demikian, Rudy tetap berharap agar semua karyawan CenterPoint tetap menjaga kesehatan dan menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. "Sehingga kalau sudah diperbolehkan kerja lagi, kondisi tubuh bisa tetap fit dan tidak menular ke orang lain," lanjutnya.

3. Masih mengacu aturan PPKM Mikro

Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 JuliSusana sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

General Manager Mall Boemi Kedaton (MBK), Andreas Purwanto menyebut, pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemkot Bandar Lampung. Itu terkait rencana penerapan PPKM Darurat Senin mendatang.

"Saya sudah baca beritanya di media massa, tapi jelas kita siap jika itu diberlakukan dan ikuti sesuai instruksi itu," kata Andreas.

Rencananya, semua outlet di MBK juga akan ditutup dan hanya membuka supermarket dan apotek untuk obat-obatan saja. "Buat hari ini kita masih pakai aturan PPKM Mikro, jadi tutup pukul 17.00," kata dia.

Baca Juga: Kisah Millennials Beri Bantuan Gratis ke Warga Isoman Bandar Lampung 

4. Adanya keringanan untuk biaya penyewa outlet

Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 JuliIlustrasi Outlet Minuman Bubble (IDN Times/Besse Fadhilah)

Andreas juga memastikan setiap penyewa outlet di MBK tak perlu mengkhawatirkan biasa sewa. Itu lantaran pihaknya sudah membicarakan hal tersebut dan akan memberikan keringanan pembayaran.

"Ini harus ada, kalau tidak para penyewa akan berat. Kebijakan pembayaran ini juga sudah diberikan sejak sebelum-sebelumnya di awal pandemik masuk," ucapnya.

Kondisi berbeda dilakukan CGV Cinemas Lampung. Bioskop berada di  Transmart Lampung ini sudah tidak beropeeasi sejak tiga hari lalu atau tepatnya sejak dikeluarkan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.

"Masalah PPKM Darurat juga kita akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah seperti apa. Tapi tentu kita juga berharap adanya dampak positif dari kebijakan ini," ujar Eldi Pratama, selaku Manager CGV Cinemas Lampung.

5. Aliansi Bioskop Indonesia siap patuhi aturan pemerintah

Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 Julibookmyshow

Eldi ikut menyampaikan, Aliansi Bioskop Indonesia telah sepakat akan menyesuaikan setiap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik itu aturan PPKM Mikro ataupun PPKM Darurat.

"Kalau untuk karyawan CGV Cinemas Lampung masih bersama kita. Tetapi memang karena kondisi lagi tutup tidak ada yang in case dan menyesuaikan dari kebijakan HR (human resources)" tutur dia.

6. Pengusaha kuliner minta setop beban pajak 10 persen

Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 Juliwaroengwestern.com

Bukan hanya pengelola mall, namun pemilik usaha D Penyetz, Eddy Simanjaya ikut berharap, agar pemerintah kota sementara waktu tidak membebankan pajak kepada setiap pengusaha di Kota Bandar Lampung.

Pasalnya, apabila usaha ditutup namun besaran pajak 10 persen masih dibebankan kepada pengusaha, maka otomatis pintu kebangkrutan bakal menghampiri para pelaku usaha.

"Saat PPKM Darurat diberlakukan, pada saat itu juga kami setop pajak kita. Udah gak punya pendapatan, harus bayar karyawan dan listrik lainnya, ini ditambah lagi pajak. Ya sudah hancur kita," terang dia.

7. Warga harapkan solusi di pemerintah di tengah aturan PPKM Darurat

Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 JuliKepadatan kendaraan di ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021) pada hari ketiga pemberlakuan PPKM Darurat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dewi Lestari, salah satu warga Kota Bandar Lampung ini mengaku, cukup khawatir melihat lonjakan kasus pandemik COVID-19 kali ini. Namun ia bersyukur terkait rencana penerapan aturan PPKM Darurat tersebut.

Itu lantaran dapat mengurangi aktivitasnya sehari-hari sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta. Kendati demikian, ia juga berharap, pemerintah kota mampu menghadirkan solusi bagi setiap warga Bandar Lampung yang terdampak akibat aturan tersebut.

"Jadi pemerintah gak sekadar main larang-larang saja, tapi harus ada jalan keluar seperti batuan untuk kebutuhan hidup selama PPKM Darurat," tandasnya.

Baca Juga: Universitas Lampung Lockdown! Imbas Vaksinasi Massal di GSG Unila? 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya