Keluarga Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan Lapor ke Polda Lampung

Korban alami luka tembak mengenai dada

Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga Ansori (32), korban penembakan aparat kepolisian kasus dugaan pencurian kelapa sawit di area perkebunan PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan melayangkan laporan ke Polda Lampung.

Laporan polisi itu terkait dugaan pembunuhan terhadap Anshori telah dilakukan petugas PAM Polda Lampung sedang bertugas di PT AKG Bahuga. Laporan itu Nomor: LP/B/46/II/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 2 Februari 2023.

"Kami kemarin mendampingi keluarga almarhum Ansori membuat laporan polisi terkait pembunuhan terhadap korban di Polda Lampung. Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik di SPKT Polda Lampung," ujar salah satu tim Penasihat Hukum YLBH 98, Rully Satria Hartas, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: 2 Polisi Penembak Pencuri Sawit di Way Kanan Diperiksa Intensif Propam

1. Luka tembak mengenai dada atas dekat leher sebelah kiri

Keluarga Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan Lapor ke Polda LampungProses kedatangan terduga pelaku pencurian kelapa sawit Ansori. (Dok. Polres Way Kanan).

Dijelaskan Rully, berdasarkan keterangan masyarakat kepada keluarga Ansori, korban ditemukan warga di dalam mobil pikap warna hitam dalam keadaan berlumuran darah di sekitar pinggir jalan lahan Desa Bumi Agung, Minggu (29/1/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Alhasil, Ansori langsung dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir. Namun nahas nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Berdasarkan luka ditubuh Ansori, keluarga menduga kematian pria tersebut akibat luka tembakan. Alasannya, terdapat luka tembakan di dada atas dekat leher sebelah kiri tembus ke punggung belakang sebelah kanan pada tubuh korban.

"Keluarga almarhum juga menjelaskan, saat pemeriksaan di Polda Lampung bahwa Ansori rencananya akan menikah setelah hari raya Idul Fitri tahun ini. Namun takdir berkata lain, hal ini semakin membuat keluarga terpukul beredernya opini bahwa Ansori telah mencuri buah sawit di PT. AKG," ungkap Rully.

2. Persangkaan pasal 338 KUHPidana

Keluarga Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan Lapor ke Polda LampungSeorang pria meninggal dunia terkena timah panas aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian kelapa sawit milik PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut Rully menyampaikan, laporan kepolisian tersebut bertujuan untuk mencari keadilan bagi keluarga korban, dan bagi pelaku pembunuhan diduga adalah anggota polisi bertugas pada pengamanan di PT AKG Bahuga dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dalam proses laporan tersebut, pihaknya turut menyerahkan bukti-bukti permulaan pendukung berkenaan dugaan pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHPidana. Salah satu bukti itu yakni, kondisi kendaraan dipakai korban pada saat periztiwa dugaan pembunuhan.

"Ada foto memperlihatkan adanya lubang tembakan dikaca mobil bagian depan lurus dengan kursi supir, sehingga hal tersebut memperkuat dugaan kami bukan merupakan tindakan melumpuhkan, melainkan adanya kesengajaan dan pelanggaran HAM berat menghilangkan nyawa orang lain yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut," kata Rully.

3. Bantah korban mencuri buah kelapa sawit

Keluarga Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan Lapor ke Polda LampungIlustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Rully menambahkan, keluarga korban sampai hari ini belum menerima hasil autopsi Ansori telah dilakukan, Senin (30/1/2023), sehingga pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian Ansori dan berkenaan juga dengan opini almarhum telah mencuri buah kelapa sawit milik PT AKG merupakan tidak benar.

Menurutnya, bantahan pencurian itu diperkuat dengan tidak adanya atau ditemukan buah sawit di dalam mobil telah dikendarai korban Ansori pada malam kejadian penembakan tersebut.

“Kami selaku penasihat hukum keluarga korban berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Lampung dapat bergerak cepat mengusut tuntas perkara demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban. Sehingga tidak menimbulkan opini-opini liar di masyarakat berkaitan marwah nama baik institusi Polri. Terkhusus Polda Lampung, apalagi saat ini institusi Polri berada dalam situasi kurang baik di mata masyarakat," imbuh Rully.

4. Polda Lampung pastikan penyelidikan transparan

Keluarga Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan Lapor ke Polda LampungKabidhumas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, upaya laporan kepolisian tersebut merupakan hak bagi keluarga Ansori. Pasalnya, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan hukum sama di mata negara.

Ia pun memastikan, proses penyelidikan atas kasus tersebut akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

"Itu (laporan polisi) adalah hal setiap warga negara untuk melaporkan segala sesuatu, dan kepada penyidik, kita harus berada di tengah. Jadi nantinya harus ada rasa keadilan," tandas Pandra.

Baca Juga: LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya