Kasus Pemukulan 5 Alumni IPDN Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka?

Total 14 saksi diperiksa

Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung meningkatkan penanganan perkara penganiayaan 5 junior alumni IPDN di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dari tahan penyelidikan ke penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, peningkatan perkara ke tahap penyidikan ini, usai dilakukan serangkaian proses penyelidikan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi.

"Benar, perkara sudah kita naikkan statusnya ke penyidikan, tapi sudah kami lakukan gelar dari lidik ke sidik," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Senioritas Motif Pemukulan 5 Alumni IPDN di BKD Lampung? Cek Faktanya

1. Polisi periksa 14 saksi, seorang di antaranya eks Kabid inisal DRZ

Kasus Pemukulan 5 Alumni IPDN Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka?Penampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dijelaskan Dennis, penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung hingga kini ini telah memeriksa sekaligus mendalami keterangan 14 saksi. Mereka dari unsur BKD, korban, hingga terlapor eks Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Lampung inisal DRZ.

"Sampai saat ini sudah 14 saksi yang kami periksa, ya, kemungkinan masih akan kita panggil lagi," ungkap dia.

2. Penetapan tersangka masih proses pendalaman

Kasus Pemukulan 5 Alumni IPDN Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka?Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Dennis mengungkap, terduga pelaku merupakan terlapor inisal DRZ. Kendati demikian, pihaknya masih terus melakukan proses pendalaman.

Pendalaman dimaksud, itu termasuk urusan penetapan tersangka. "Belum, masih proses pendalaman dari keterangan-keterangan saksi maupun korban, nanti kita sampaikan kembali," tandasnya.

3. Seorang korban sempat dirawat di rumah sakit

Kasus Pemukulan 5 Alumni IPDN Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka?Penampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Insiden penganiayaan lima alumni IPDN diketahui berujung seorang di antaranya sempat tak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek. Korban bernama Achmad Farhan.

Korban Farhan dikatakan keluarga mengalami kondisi dada hingga perut hitam lebam. Alhasil, pihak keluarga tidak terima telah melayangkan laporan ke Mapolresta Bandar Lampung dengan terlapor inisal DRZ.

Akibat kejadian itu, terlapor DRZ dicopot dari jabatannya selaku Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung.

Baca Juga: Mengenal Istilah 'Kontingen' di Kasus Pemukulan 5 Alumni IPDN Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya