Kapolsek di Lampung Timur Tabrakan dengan Pemotor, 1 Korban Meninggal

Polisi periksa kapolsek dan amankan barang bukti

Lampung Timur, IDN Times - Seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) berpangkat AKP insial S di Kabupaten Lampung Timur terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Peristiwa itu dikabarkan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Itu usai ditabrak mobil Daihatsu Xenia dikemudikan sang kapolsek.

"Benar (peristiwa lakalantas melibatkan Kapolsek AKP S). Kasusnya sudah ditangani Polres Lampung Selatan, karena sesuai locusnya disana," ujar Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat dimintai keterangan, Rabu (5/3/2023).

Baca Juga: Komplotan Perampok Bersenpi Sekap Keluarga di Lampung Timur Ditangkap!

1. Perkara ditangani secara pidana dan Kode Etik Profesi Polri

Kapolsek di Lampung Timur Tabrakan dengan Pemotor, 1 Korban MeninggalIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Selain penanganan kasus kecelakaan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, Gandhi menyampaikan, Kapolsek AKP S juga kini menjalani proses penanganan perkara secara internal di satuan kepolisian.

"Kasus lakalantasnya ditangani Polsek Lampung Selatan. Tapi secara internal (Kode Etik Profesi Polri) itu ditangani Polres Lampung Timur," tegasnya.

2. Sudah jalani pemeriksaan dan barang bukti diamankan

Kapolsek di Lampung Timur Tabrakan dengan Pemotor, 1 Korban MeninggalIlustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Menanggapi kasus kecelakaan ini, Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra membenarkan Kapolsek AKP S telah diperiksa terkait peristiwa merenggut seorang pesepeda motor tersebut.

"Sudah, sudah kami lakukan pemeriksaan, sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan," ucapnya saat dihubungi.

Selain itu, polisi lalu lintas (polantas) setempat juga telah mendatangi pihak keluarga dan membantu mengurus asuransi jiwa korban. Ia juga menegaskan, penangan kasus ini bakal tetap berjalan secara profesional.

"Kami lakukan penanganan kasus secara SOP, tapi untuk secara kedinasan itu sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Lampung," sambung Jennifer.

3. Mobil melaju dari Polsek Margatiga Polres Lampung Timur menuju Bandar Lampung

Kapolsek di Lampung Timur Tabrakan dengan Pemotor, 1 Korban MeninggalIlustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait detail kronologi peristiwa kecelakaan lalu lintas, Jonnifer menjelaskan, insiden maut ini berawal dari AKP S mengendarai satu unit minibus Daihatsu Xenia nopol BE 1309 WX melaju dari Lampung Timur menuju Bandar Lampung.

Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Ir Sutami, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, sang kapolsek terlibat kecelakaan dengan satu unit kendaraan sepeda motor berada di depan mobil tersebut.

"Iya jadi AKP S ini mengendarai mobilnya dari Polsek Margatiga Polres Lampung Timur menuju Bandar Lampung," tandas kasatlantas.

Baca Juga: Bupati Lamtim Akui Titip Mahasiswa dan Sumbang 'Infak' LNC Rp100 Juta

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya