Kadiskes Lampung Diperiksa di Mapolda, Kuasa Hukum: Sifatnya Undangan

Ada pertanyaan seputar dana anggaran COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana kembali menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022). Kunjungan ini merupakan kali kedua setelah undangan panggilan pertama dijadwalkan Jumat (22/7/2022).

Pantauan IDN Times, Reihana diketahui menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung selama 6 jam tepatnya mulai dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB. Pemeriksaan itu terlihat turut didampingi oleh 2 Kuasa Hukumnya, Ahmad Handoko dan Yopi Hendro.

Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Reihana tampak keluar dari ruangan mengenakan hijab berbalut masker warna kuning, serta lengkap berpakaian baju bercorak batik dan celana panjang warna hitam berjalan terus meninggalkan ruangan. Ia juga mengabaikan cecaran pertanyaan para awak media telah menunggu di depan ruangan.

"Minggir, awas saya mau lewat," ketus Reihana, seraya terus berjalan meninggalkan awak media sambil menuju kendaraan Toyota Fortuner warna putih nomor polisi BE 1337 BW.

Baca Juga: Penyegelan Kontainer US Army di Panjang, Bea Cukai: Ada Helikopter

1. Pertanyaan meliputi anggaran dana COVID-19

Kadiskes Lampung Diperiksa di Mapolda, Kuasa Hukum: Sifatnya UndanganKadiskes Provinsi Lampung Reihana diduga usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menyikapi kunjungan sang klien, Kuasa Hukum Reihana, Ahmad Handoko menegaskan kedatangan Kadiskes Provinsi Lampung tersebut ke Polda Lampung sebatas memenuhi undangan petugas Ditreskrimsus. Tujuannya, untuk mengklarifikasi anggaran di Dinas Kesehatan.

"Ini adalah sifatnya undangan, jadi sifatnya global. Saya sampaikan tadi ini belum pro justitia, sehingga belum bisa disampaikan spesifiknya seperti apa," katanya.

Meski demikian, ia tak menampik terdapat pertanyaan ditujukan petugas kepada sang klien meliputi seputar anggaran dana COVID-19. "Ada banyak hal, tapi yang jelas ini anggaran di Dinas Kesehatan," sambung dia.

2. Kuasa hukum tegaskan kunjungan sebatas interview

Kadiskes Lampung Diperiksa di Mapolda, Kuasa Hukum: Sifatnya UndanganKadiskes Provinsi Lampung Reihana diduga usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung lebih detail seputar tahun anggaran dimaksud, Handoko meminta awak media untuk menanyakan langsung dan terperinci kepada Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Ya ini sebatas wawancara interview (bukan pemeriksaan), bisa dicross check ke teman-teman penyidik," imbuh Handoko.

3. Melanjutkan agenda undangan pertama

Kadiskes Lampung Diperiksa di Mapolda, Kuasa Hukum: Sifatnya UndanganMapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Handoko juga menambahkan, kunjungan Reihana sebagai bentuk tindak lanjut untuk kembali menjawab pertanyaan tim penyidik atas undangan kepolisian pada pemanggilan pertama Jumat (22/7/2022) kemarin.

"Kemarin belum selesai, hari ini tidak ada panggilan dan cuma lanjutan panggilan kemarin," tegasnya.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin turut membenarkan kedatangan Reihana, kunjungan itu juga belum bisa dikatakan sebagai langkah penyidikan dan sebatas diminati keterangan via wawancara langsung.

"Iya, beliau melengkapi klarifikasi oleh penyidik yang masih kurang pada jumat lalu," tandas dia.

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kadiskes: Butuh Alasan Agar Mau Vaksin

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya