Kadinkes Reihana Kembali Diklarifikasi KPK, Gubernur: Jangan Suudzon

Gubernur Arinal juga siap diklarifikasi soal LHKPN

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengomentari pemanggilan kedua Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Kedatangan Reihana menghadap lembaga antirasuah itu diketahui pascapermintaan penundaan klarifikasi sejatinya dijadwalkan, Jumat (19/5/2023) kemarin.

"Ada bidang yang menangani (persoalan harta kekayaan pejabat), tetapi jangan kita selalu berpikir suudzon," ujarnya usai melantik Pj Bupati Tulangbawang Barat, Pringsewu, Mesuji di Balai Keratun.

Baca Juga: Lengkapi Dokumen, Kadinkes Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN

1. Arinal sebut pemanggilan serupa juga kemungkinan minggu depan

Kadinkes Reihana Kembali Diklarifikasi KPK, Gubernur: Jangan SuudzonGubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media usai melantik Pj Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat, Senin (22/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Arinal, pemanggilan KPK terhadap Kadinkes Reihana bersifat wajar dan hanya dimintai klarifikasi terkait perolehan maupun jumlah harta kekayaan. Kondisi serupa juga tidak menutup kemungkinan bakal dialami dirinya.

"Nah jadi mungkin minggu depan saya juga dipanggil kan gitu lho. Namanya kan LHKPN, wajar-wajar aja jangan dianggap hal yang berlebihan," imbuhnya.

2. Siap penuhi panggilan KPK

Kadinkes Reihana Kembali Diklarifikasi KPK, Gubernur: Jangan SuudzonGOOGLE

Disinggung terkait kesiapan Gubernur Arinal bila turut dipanggil klarifikasi harta kekayaan oleh KPK, meski tak dijawab secara gamblang dirinya meyakini bakal memenuhi undangan tersebut.

"Ya (siap bila dipanggil KPK), punya saya kan ada di KPK," katanya singkat.

3. Kadinkes Reihana kantongi kekayaan Rp2,7 miliar

Kadinkes Reihana Kembali Diklarifikasi KPK, Gubernur: Jangan SuudzonKepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (tengah) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pemanggilan klarifikasi kedua terhadap Kadinkes Provinsi Lampung Reihana terkait LHKPN hari ini merupakan undangan kedua. Itu setelah sebelumnya sempat menghadap lembaga antirasuah Senin, 8 Mei 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran IDN Times pada e-LHKPN KPK, Kadinkes Lampung Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaan di 2022 dengan jumlah sebesar Rp2.715.000.000. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Dari laporan disampaikan pada 16 Februari 2023 tersebut, lembaga antirasuah mencium adanya ketidaksesuaian harta kekayaan Reihana. Terlebih, dirinya suka memamerkan gaya hidup mewah dengan barang-barang branded sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Nunik Penuhi Klarifikasi KPK, Gubernur Arinal Minta Publik Tak Asumsi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya