Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi LHKPN

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana memenuhi panggilan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Reihana dijadwalkan menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di hadapan petugas lembaga antirasuah.
"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini bertempat di Gedung KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada IDN Times.
1. Reihana datang seorang diri

Disampaikan Ali Fikri, sang kepala dinas hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut seorang diri dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00. Saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN," ucapnya.
2. Diminta bawa sertifikat sampai dokumen utang/piutang

Dalam surat undangan tersebut, Ali menyebutkan, KPK meminta Reihana mempersiapkan dan membawa sejumlah dokumen pendukung penting bakal dibutuhkan semisal sertifikat, bukti kepemilikan usaha, dan salinan dokumen harta tidak bergerak.
Termasuk lampiran salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas atau setara kas, hingga salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.
"Ini demi kelancaran proses klarifikasi, agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan nantinya," kata Ali.
3. Peran masyarakat beri informasi diapresiasi KPK

Ali menambahkan, sebagaimana amanat Undang-Undang keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat, dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," tandas Ali.