Jelang Nataru, BBPOM Bandar Lampung Temukan 5 Produk Tak Penuhi Syarat

Pengawasan terbagi 5 tabap

Bandar Lampung, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung mulai mengintensifkan pengawasan produk pangan olahan menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, tatalaksana pengawasan tersebut dibagi ke dalam 5 tahap yaitu, mulai periode 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

"Tahap pertama dari 1 Desember sampai dengan 7 Desember, tahap kedua 14 Desember, tahap ketiga sampai 21 Desember, tahap keempat 22 sampai 28 Desember, dan terakhir tahap kelima 29 Desember sampai 4 Januari 2023," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Nataru 2023, Pelabuhan Bakauheni Siapkan 7 Dermaga dan 65 Armada Kapal

1. Temukan 3 gudang distributor tidak penuhi ketentuan dan 5 item produk tak memenuhi syarat

Jelang Nataru, BBPOM Bandar Lampung Temukan 5 Produk Tak Penuhi SyaratPlt Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam pelaksanaan pengawasan di tahap pertama, Zamroni menjelaskan, pihaknya telah mengawasi sebanyak 12 sarana gudang distributor penyalur produk olahan pangan. Itu sebagian besar tersebar di Kota Bandar Lampung.

Hasilnya, petugas mendapati 3 gudang distrubutor tidak memenuhi ketentuan, serta 5 temuan item produk tidak memenuhi syarat yaitu, 3 produk tidak memiliki izin edar dan 2 produk dinyatakan rusak.

"Untuk tahap pertama, memang lebih difokuskan kepada saran gudang sehingga pengawasan lebih dititik beratkan pada distributor atau hypermart. Walaupun kita juga sudah ke beberapa sarana yang turut menjual makanan," ucap Zamroni.

2. Pengawasan bakal melibatkan pemerintah daerah

Jelang Nataru, BBPOM Bandar Lampung Temukan 5 Produk Tak Penuhi SyaratBalai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandar Lampung melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi pengemasan pangan, Rabu (14/4/2021). (IDN Times/Silviana).

Lalu terkait pelaksanaan pengawasan tahapan kedua, Zamroni menjelaskan, petugas BPPOM di Bandar Lampung bakal berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah kabupaten/kota, sehingga nantinya memungkinkan dilakukan pengawasan produk pangan bersama-sama.

"Pada intinya begini, yang jelas dalam 5 tahapan tersebut, kami akan mengawal seluruh kabupaten/kota di Lampung," kata dia.

3. Respons peningkatan pangan menjelang Nataru

Jelang Nataru, BBPOM Bandar Lampung Temukan 5 Produk Tak Penuhi SyaratIlustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Lebih lanjut dijelaskan, tahapan pengawasan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut arahan BPOM RI, guna menjaga dan mengawasi makanan olahan cenderung meningkat peredarannya di masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Oleh karenanya, penting mengelompok upaya penguatan pengawasan pada pos market yaitu, melalui intensifikasi pengawasan pangan menjelang Nataru.

"Ini dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan makanan yang tidak syarat dan ketentuan," tandas Zamroni.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya