Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir Lampung

Pencemaran terjadi tiga tahun beruntun

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus pencemaran lingkungan di perairan Pesisir Laut Lampung masih acapkali terjadi. Temuan diduga limbah warna hitam pekat menyerupai minyak oli, hingga hari ini terus menghantui masyarakat tinggal di sekitar wilayah setempat.

Ironisnya, pelaku pencemaran lingkungan tersebut diduga dilakukan oleh 'perusahaan plat merah'. Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung kejahatan serius ini, setidaknya sudah terjadi 3 tahun berturut-turut tepatnya 2020, 2021, dan 2022.

Teranyar kasus pencemaran laut tersebut terjadi di Pesisir Panjang tepatnya di Jalan Teluk Malaka, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Limbah menyerupai oli itu ditemukan warga pertama kali, Jumat (4/3/2022) dengan sebaran di bibir pantai kurang lebih sepanjangan 2 Kilometer (Km) dan luas pencemaran dari tepian ke tengah laut sekitar 200 meter.

Berikut IDN Times rangkum kasus pencemaran limbah di perairan Pesisir Laut Lampung.

1. Catatan pencemaran limbah di perairan Pesisir Lampung

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungTemuan cairan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, kejahatan lingkungan berupa pencemaran limbah mirip oli di sejumlah wilayah Pesisir Laut Lampung tercatat telah berlangsung sejak 2020, 2021, dan saat ini 2022.

Kasus 2021 menurutnya, pencemaran lingkungan di pesisir pantai terjadi di Perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka, dan Pantai Barat Lampung. Total material limbah berhasil diangkut sebanyak 18,5 barel.

Sementara kasus teranyar 2022 dalam hasil tinjauan lapangan Walhi Lampung pencemaran serupa juga ditemukan pada titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E di RT 09 Kampung Rawa Laut, Panjang, Bandar Lampung.

Menurutnya, di dekat lokasi temuan limbah di Pantai Panjang itu juga berdekatan dengan dermaga milik PT Pertamina. Jaraknya, sekitar 500 meter dan diduga limbah tersebut berasal dari tempat tersebut.

"Di lokasi Pantai Panjang terlihat limbah menyerupai oli atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar. Dari indikasi kita, limbah ini kiriman dari sana (dermaga Pertamina) bisa dari kapal atau memang sengaja di buang," jelas Irfan.

2. Pemerintah diminta bertindak tegas

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungDLH Provinsi Lampung mengambil sample diduga limbah berwarna hitam pekat menyerupai oli. Limbah itu telah mencemari sebagaian bibir Pantai Panjang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sama halnya dengan pencemaran pada 2020 telah terjadi di Pesisir Pantai Lampung Timur, Irfan mengatakan, limbah berupa gumpalan hitam menyerupai oli tersebar dan ditemukan di bibir pantai setempat.

Meski diduga terjadinya pencemaran tersebut disebabkan oleh salah satu perusahaan plat merah di Tanah Air, Irfan menegaskan, tidak seharusnya label itu menjadi benteng penghalang bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi hukuman.

"Ini memang baru indikasi, maka dari itu kejahatan seperti ini harus diusut tuntas. Kalaupun plat merah jangan dijadikan alasan dong, jangan sampai hukum tumpul ke dia (Pertamina). Justru bagaimana pemerintah bertindak tegas, memberi contoh tidak segan menindak pelaku-pelaku kejahatan lingkungan, termasuk perusahaan BUMN," tegas dia.

Walhi Lampung juga menuntut, supaya pemerintah daerah bersikap tegas dan harus berpihak kepada masyarakat serta lingkungan hidup. Menurutnya, bagaimana Lampung akan berjaya, jika pemerintah saja mengabaikan pencemaran lingkungan hidup terus terjadi dan mengabaikan masyarakat tinggal di pesisir Provinsi Lampung.

Baca Juga: Duh! Temuan Limbah Oli Kembali Cemari Pantai Panjang Bandar Lampung

3. Tidak adanya penanganan serius dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungPetugas memeriksa temuan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menyikapi hal ini Walhi Lampung pun mendorong, agar pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengupayakan penjahat lingkungan segera ditindak tegas. Tujuannya, guna memberikan efek jera bagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

Menurut Irfan, terlebih perjalanan kasus dalam 3 tahun terakhir, tidak memperlihatkan penanganan serius dan hingga kini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana. Itu akibat tidak adanya transparansi penyelidikan dilakukan pihak kepolisian maupun pemerintah.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata, karena selama ini terkait kasus serupa tidak jelas penyelesaiannya seperti apa hukuman yang diberikan. Apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran," ucapnya.

Apalagi, penanganan kasus-kasus serupa tidak pernah dipublish oleh pemerintah dan terkesan ditutupi. Termasuk dalam proses pembahasan progress tindak lanjut penanggulangan tumpahan minyak bumi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkesan ekslusif dalam melaksanakan kegiatan pembahasan di Hotel Wyndham Casablanca Jakarta dan melalui online via zoom pada 8 Februari 2022 lalu.

"Peserta dari kegiatan itu hanya terdiri dari unsur pemerintah saja, sedangkan unsur dari nonpemerintah hanya mengundang pengelola Tambling Wildlife Nature Conservation, pakar hidrogeologi ITB, dan pakar lingkungan ITB. Ini kejadian serius dengan siklus terulang selama 3 tahun ini," ucapnya.

4. Limbah di Pantai Panjang tidak ditemukan adanya BBM milik PT Pertamina

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungKepala Staf Angkatan Laut, (Ksal) Laksamana TNI Yudo Margono menyoroti temuan dugaan limbah berupa material warna hitam pekat menyerupai oli. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Merespons dugaan pencemaran lingkungan di Pantai Panjang, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, berdasarkan hasil pengujian pada Laboratorium milik PT Pertamina, tidak ditemukan unsur BBM di sample limbah telah mencemari sepanjang kawasan Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung.

"Dapat kami informasikan, bahwa IT Panjang hanya menampung BBM dan tidak ada oli atau pelumas yang kami tampung di sana. Tentunya, kami juga menunggu hasil investigasi dari lembaga berwenang dan lebih berkompeten dalam hal penyelidikan kasus ini," katanya, saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (12/3/2022).

Terkait kegiatan bersih-bersih dilakukan DLH Provinsi Lampung bersama PT Pertamina, Kamis (10/3/2022), Nico menegaskan, hal itu sama sekali bukan merupakan bentuk pertanggungjawaban dilakukan oleh salah satu perusahaan plat merah tersebut.

"Kami melakukan bersih-bersih kemarin itu atas permintaan DLH Lampung dan juga sebagai bentuk kepedulian Pertamina terhadap lingkungan. Karena memang lokasi dekat dengan fasilitas kami yaitu, Integrated Terminal BBM Panjang," sambung Nikho.

5. KSAL instruksikan Lanal Lampung gencar patroli pengamanan

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungKepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jenis angkut tank, KRI Teluk Palu-523. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kepala Staf Angkatan Laut, (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyoroti temuan dugaan limbah berupa material warna hitam pekat menyerupai oli. Limbah itu diketahui telah mencemari sepanjang bibir Pantai Panjang, tepatnya di Jalan Teluk Malaka, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Yudo menegaskan, tidak akan segan untuk menindak para pelaku telah mencemari wilayah perairan laut di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung. Apalagi, insiden serupa tidak hanya terjadi pada kali ini.

"Kami tindak tegas dan sangat bisa menangkap pelaku. Teknisnya nanti akan kami serahkan kepada tim penyidik berwenang dalam hal ini Polri atau KLHK," ujarnya, saat meresmikan KRI Teluk Palu-523 di Galangan PT Daya Radar Utama (DRU), Kota Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut KSAL Yudo juga menjelaskan, sejatinya keamanan wilayah perairan laut di Provinsi Lampung, merupakan wilayah kerja Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung. Oleh karenanya, ia turut menginstruksikan agar Lanal setempat dapat mengungkap tugas pengamanan berupa patroli rutin.

"Untuk patroli keamanan laut di wilayah Lampung, memang sudah menjadi tugas Lanal Lampung. Jadi bisa dilaksanakan penegakan hukum, agar bisa berjalan sesuai berfungsinya," kata dia.

Dalam hal pengungkapan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup khususnya pada kawasan perairan laut, KSAL Yudo meminta kerja sama semua pihak untuk melaporkan temuan serupa ke aparat penegak hukum terdekat.

Apalagi kejadian pencemaran limbah di perairan laut Provinsi Lampung telah terjadi 3 kali ini. Itu berlangsung di dalam kurun waktu berturut-turut sejak 2020, 2021, dan kini 2022.

"Makanya untuk masyarakat jika ada seperti ini segera infokan. Kami tidak mungkin bisa mengcover seluruh wilayah tanpa adanya kerja sama dari masyarakat maupun instansi terkait," imbuhnya.

Baca Juga: Pantai Panjang Tercemar Limbah, Pemkot Klaim Siap Tutup Izin Usaha

6. DLH Provinsi Lampung gandeng PT Pertamina bersih-bersih dan akan kirim sample limbah ke Lemigas

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungDLH Provinsi Lampung mengambil sample diduga limbah berwarna hitam pekat menyerupai oli. Limbah itu telah mencemari sebagaian bibir Pantai Panjang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Merujuk terhadap penanganan kasus teranyar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung telah mengambil sample diduga limbah warna hitam pekat menyerupai minyak oli, telah mencemari sebagaian bibir Pantai Panjang tersebut.

Pemerintah daerah juga diketahui ikut menggandeng pihak PT Pertamina (Persero) untuk menggelar kegiatan bersih-bersih, itu guna mengangkut limbah telah bercampur dengan beragam jenis sampah di lingkungan sekitar tempat masyarakat tinggal. "Pertamina dalam hal ini, sifatnya kami mengajak untuk berpartisipasi pada kegiatan bersih-bersih," ujar Plt Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal, saat dimintai keterangan awak media, Kamis (10/3/2022).

Murni menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan semple dugaan limbah itu ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), untuk mengecek lebih lanjut jenis dan rupa limbah menyerupai oli tersebut.

"Ini akan ditangani pihak berkompeten, untuk hasilnya nanti kita usahakan secepatnya ya. Nanti kita informasikan perkembangannya," kata dia.

7. Pemprov Lampung meyakini pelaku pencemaran akan ditindaklanjuti

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungDLH Provinsi Lampung mengambil sample diduga limbah berwarna hitam pekat menyerupai oli. Limbah itu telah mencemari sebagaian bibir Pantai Panjang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Murni menyampaikan, DLH Provinsi Lampung juga akan membentuk tim khusus. Itu guna memonitoring upaya-upaya pencemaran terjadi di wilayah Pesisir Laut Lampung, termasuk di sekitaran Pantai Panjang. Pembentukan tim khusus ini akan segera diusulkan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dengan tujuan mengawal dan mengantisipasi pencemaran laut hingga berkoordinasi dengan berbagai pihak-pihak lain.

"Di sini Pelindo juga mendukung kita untuk memonitor, terkait langkah-langkah harus kita ambil guna menyelesaikan tindak pidana pencemaran lingkungan serupa," ucapnya.

Terkait keterlibatan dari PT Pertamina pada kegiatan bersih-bersih limbah oli merupakan bentuk tanggung jawab selaku perusahaan plat merah tersebut, Murni memastikan hal ini sebatas permintaan bantuan. "Ini cuma partisipasi aja loh ya," tutur dia.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qudratul Ikhwan mengaku akan segera menindaklanjuti temuan limbuh tersebut, itu sekalipun pelaku pencemaran lingkungan merupakan PT Pertamina (Persero).

"Kita akan koordinasi secara khusus dengan DLH, kita bakal perintahkan kadis lingkungan untuk menindaklanjuti dan melakukan pengawasan. Kita ada tim pengawasan terdiri dari Polri, KLHK. Tapi yang jelas kita akan segera tindaklanjuti," tambahnya.

8. Upaya penanganan limbah di mata akademisi

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungTemuan cairan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait ihwal penanganan limbah, Kepala Pusat Riset dan Inovasi Lingkungan Hidup dan Sanitasi Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Lampung, Dion Awfa mengatakan, perlu adanya penanganan khusus secara spesifik termasuk peralatan. Itu seperti menggunakan pakaian hingga masker khusus.

Itu karena, temuan limbah di Pantai Panjang masih belum diketahui kategori termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau bukan. Maka, juga penting dilakukan riset lebih mendalam.

"Penanganan limbah tidak hanya sebatas pembersihan lokasi titik pencemaran, tapi juga harus secara keseluruhan benda yang terdampak limbah. Bahkan perlu diperhatikan sampai titik akhir pembuangannya," kata dia.

Bila kemungkinan terburuk limbah tersebut merupakan B3, yang kemudian dibuang di TPA domestik. Maka bukan tak mungkin bisa menimbulkan dampak dan potensi lebih berbahaya untuk masyarakat. "Sampah di TPA bisa terkontaminasi dan penanganannya jauh lebih sulit," lanjut Dion.

9. Sumber pencemaran harus ditelisik hingga upayakan pencegahan

Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir LampungKepala Staf Angkatan Laut, (Ksal) Laksamana TNI Yudo Margono menyoroti temuan dugaan limbah berupa material warna hitam pekat menyerupai oli. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung terkait mekanisme kegiatan pembersihan dilakukan DLH Provinsi Lampung bersama PT Pertamina beberapa waktu terakhir, Dion tetap mengapresiasi akan hal tersebut dan di mata sosok akademisi dirinya menilai ini merupakan sikap tanggap darurat.

Meski demikian, dirinya kembali mengingatkan pembersihan lokasi dari limbah ini bukanlah tujuan utama dari penanganan pencemaran lingkungan.

"Hal terpenting dan paling utama adalah mencari sumber pencemarannya dan mengantisipasi serta mengupayakan agar hal serupa tidak kembali terulang di kemudian hari," tandas Dion.

Baca Juga: Limbah di Pantai Panjang, KSAL Yudo: Pelaku akan Kami Tindak Tegas

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya