Indeks Kerawanan Pemilu di Pilkada 2024 Lampung: Rawan Sedang
Intinya Sih...
- Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Lampung masuk kategori rawan sedang
- Potensi kerawanan pemilihan meliputi ujaran kebencian, politik uang, dan netralitas ASN
- Lampung menempati posisi ke-2 paling rawan praktik politik uang se-Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Lampung mengindikasikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di provinsi setempat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 masuk kategori rawan sedang.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, indikasi tersebut mengacu pada pelaksanaan proses Pilpres dan Pileg selama Pemilu pada Februari 2024 kemarin.
"Iya, (IKP) kita Lampung rawan sedang. Mudah-mudahan bersama kolaborasi Polri dan masyarakat kita bersama Pilkada di Lampung bisa berjalan dengan baik," ujarnya dikonfirmasi usai Apel Pengecekan Personel dan Sarana Prasarana Pengamanan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Temuan Bawaslu Lampung dalam Proses Coklit Pilkada 2024
1. Model kerawanan Pilkada ujaran kebencian hingga politik uang
Iskardo melanjutkan, indeks rawan sedang tersebut menimbang beberapa potensi kerawanan pemilihan meliputi penggunaan media sosial berbau hoaks, SARA, sampai ujaran kebencian. Termasuk urusan netralitas ASN, Polri/TNI hingga money politic atau politik uang.
Terutama menyangkut urusan politik uang bakal menjadi fokus utama, terkait penanganan pengawasan dalam gelaran pesta demokrasi November mendatang.
"Nanti kita lihat dari penyelenggaraannya seperti apa. Iya sangat, itu (politik uang) enemy demokrasi kita," jelasnya.
2. IKP Bawaslu RI dasari penanganan pengawasan di Lampung
Bila mengacu pada IKP tematik mengenai isu politik uang telah dirilis Bawaslu RI menjelang Pemilu 2024 lalu, Provinsi Lampung diketahui menempati posisi ke-2 paling rawan praktik politik uang se-Indonesia dan peringkat 10 besar menyangkut kerawanan netralitas ASN.
Iskardo menyebut, IKP dirilis Bawaslu RI tersebut akan tetap menjadi landasan antisipasi dini dalam urusan pengawasan menjelang Pilkada 2024.
"Kalau kemarin dari Pemilu secara laporan dan penanganan pelanggaran kita relatif sedang, ada sekitar 16 temuan yang ditindaklanjuti. Ini menjadi dasar kita dalam menghadapi Pilkada mendatang," ucapnya.
3. Gencarkan sosialisasi ke masyarakat
Sebagai langkah upaya pencegahan kerawanan Pemilu, Iskardo menambahkan, Bawaslu Provinsi Lampung telah menginstruksikan kepada jajarannya di tingkat kabupaten/kota hingga desa, untuk menggencarkan kegiatan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat.
"Pola-pola antisipasi kerawanan Pilkada ini tentu tidak jauh berbeda dengan Pemilu kemarin, tapi ada hal-hal yang akan lebih difokuskan seperti netralitas dan politik uang," tandas Iskardo.
Baca Juga: Pembunuh Pasutri Lansia di Tanggamus Pernah Bunuh 2 Korban Lain