Gakeslab Provinsi Lampung Dorong Pasokan Produk Alkes Dalam Negeri

Bandar Lampung, IDN Times - Asosiasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia dan Kadin Indonesia sepakat mendorong rantai pasokan produk alat kesehatan (Alkes) dalam negeri. Langkah itu bertujuan guna mendukung kemandirian alkes.
Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Sugihadi mengatakan, kolaborasi bersama Kadin Indonesia merupakan organisasi induk Gakeslab Indonesia itu telah ditandai penyerahan white paper alias kertas putih kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"White paper ini berisi beberapa rekomendasi penting untuk membangun kemandirian alkes. Salah satu membangun rantai pasok dalam negeri melalui distributor daerah," ujarnya usai Musyawarah Provinsi VI Gakeslab Indonesia Provinsi Lampung, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Perdana! 26 Ton Rumput Laut Asal Tanggamus Dieskpor ke Vietnam
1. Peran distributor daerah harus dipertimbangkan di RUU Kesehatan
Dikatakan Sugihandi, Gakeslab Indonesia juga mendorong pemerintah pusat hingga daerah untuk mempertimbangkan masuknya peran distributor daerah, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sedang berproses di tingkat legislatif.
"Sejak adanya dorongan kuat untuk beralih kepada produk alkes dalam negeri, banyak distributor di daerah yang kehilangan sebagian atau seluruh sumber penghasilannya," imbuh dia.
Menurutnya, penyalur alkes impor kini tidak lagi dapat dibeli rumah sakit plat merah, karena pembekuan di dalam katalog elektronik. Sementara sejumlah RS kini dilanda permasalahan tidak memiliki akses kepada produk pengganti di dalam negeri.
“Saat yang sama, produsen alkes dalam negeri baik berskala kecil dan menengah mengalami kesulitan dalam membangun rantai pasok untuk produk. Padahal, Indonesia sangat mengandalkan peranan distributor daerah untuk memeratakan penyebaran barang dan jasa secara cepat dan efisien," sambung Sugihandi.
2. Sebut adanya kemungkinan diskriminasi pasokan alkes
Sugihandi menambahkan, pengiriman barang dalam jumlah kecil ke tempat yang jauh tidak mungkin efisien dari pada menggunakan jasa distributor. Pasalnya, menyimpan stok produk dan siap melakukan layanan purna jual.
“Sentralisasi distribusi ini dapat menyebabkan diskriminasi terhadap pasokan alkes, karena produsen alkes akan memilih untuk melayani rumah sakit yang masih dapat terjangkau secara efisien," katanya.
Pernyataan senada turut dilontarkan Sekjen Gakeslab Indonesia, dr. Randy H Teguh. Ia mengatakan, sentralisasi rantai pasok menjadi tindakan kontraproduktif terhadap program pemerintah untuk pemerataan pendapatan dan harga.
“Pembangunan rantai pasok distributor alkes dalam negeri akan menghidupkan ekonomi daerah. Hal itu dari kegiatan distributor alkes dan bangkitnya industri pendukung lainnya, kegiatan ini akan memberikan penghasilan berupa pajak kepada pemerintah daerah," tambah Randy.
3. Distrubutor masih acapkali dianggap calo atau mafia
Disampaikan Randy, proses kebijakan kemandirian alkes dalam negeri ini memiliki efek ganda hingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara nyata. Namun distributor alkes, justru sering kali dianggap sebagai calo atau mafia dengan framing menyesatkan.
Tuduhan itu disebabkan mahalnya harga alkes dalam negeri, hingga membuat munculnya arahan dari beberapa pihak agar rumah sakit pemerintah membeli langsung dari produsen. Oleh karenanya, wajib dibedakan antara distributor dengan calo. Distributor memiliki fasilitas dan kemampuan menjalankan distribusi semisal penyimpanan, pengiriman, dan layanan purna jual.
"Kalau calo tidak memiliki fasilitas dan kemampuan tersebut, melainkan hanya mengandalkan jejaring dan kemampuan lobi untuk mendapatkan proyek. Biasanya terkait erat dengan suap-menyuap," terang Randy.
4. Dinkes Provinsi Lampung upayakan siap bekerjasama dengan Gakeslab
Berkaitan dengan dorong rantai penggunaan alkes dalam negeri dimaksud, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto menegaskan akan mendukung tujuan ketercapaian pada kegiatan tersebut.
"Kami dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah menjadi tugas kami, ialah untuk melihat bagaimana cara distribusi alat kesehatan yang baik dan benar," imbuhnya.
Guna mewujudkan keterwujudan dukungan tersebut, Reihana bersama jajaran Dinkes Provinsi Lampung akan terus bekerjasama dengan Gakeslab Indonesia dan Provinsi Lampung. "Tercatat di kami baru 35 perusahaan dan distributor yang terdaftar dan punya CDAKB baru 9. Jadi tugas kita itu masih cukup berat, tapi kalau kita bersama-sama insyaallah tidak berat. Nanti bersama Gakeslab dan asosiasi kita berusaha untuk semua distributor bisa terdaftar," tandasnya.
Baca Juga: KPK Tidak Temukan Kejanggalan Harta, Reihana: Saya Clean and Clear