Gadai SK Jurus Sakti Anggota DPRD Lampung Lawan Ongkos Politik Mahal

Sebut imbas masifnya praktik politik uang

Intinya Sih...

  • Anggota DPRD Provinsi Lampung menggadaikan SK pelantikan untuk mendapatkan pinjaman dana demi biaya politik yang tinggi
  • Besaran nominal pinjaman tidak diungkap, namun digunakan untuk biaya pencalonan, kampanye, dan investasi di luar tugas sebagai anggota DPRD
  • Praktik politik uang dalam Pileg 2024 disebut amat brutal dan merajalela, namun dianggap lebih transparan daripada praktik ilegal lainnya

Bandar Lampung, IDN Times - Fenomena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berbondong-bondong menggadaikan surat keputusan (SK) pascadilantik ramai dibicarakan publik. Tak terkecuali ikut dilakoni sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung.

Praktik pengajuan kredit berupa pinjaman dana ke pihak perbankan ini diakui para legislator di kursi DPRD Provinsi Lampung, demi menambal "ongkos" politik semasa pencalonan tergolong amat mahal alias berbiaya tinggi.

Berapa besaran kocek perlu dirogoh para legislator tersebut bertarung memperebutkan kursi DPRD Provinsi Lampung? Apa penyebab mahalnya biaya pencalonan tersebut? Berikut IDN Times ulas. 

1. Demi tutup biaya pencalonan hingga investasi

Gadai SK Jurus Sakti Anggota DPRD Lampung Lawan Ongkos Politik MahalMikdar Ilyas, Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 dari Fraksi Gerindra. (Instagram/@mikdar8777).

Pengakuan datang dari Mikdar Ilyas, Anggota DPRD Provinsi Lampung. Ia tak menampik dan mengamini telah menggadaikan SK pelantikannya periode masa jabatan 2024-2029. Praktik serupa bahkan telah dilakoni sejak periode sebelumnya.

Meski demikian, politisi Partai Gerindra terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 5 meliputi Lampung Utara dan Way Kanan ini enggan menyebutkan besaran nominal pinjaman dana diajukannya ke pihak perbankan tersebut.

"Kalau besaran itu rahasia lah, yang jelas itu (pinjaman dana) disesuaikan sama kebutuhan saja," ujar anggota DPRD Provinsi Lampung tiga periode tersebut.

Mikdar tak menampik peminjaman dana tersebut salah satunya demi menutup biaya pencalonan hingga kampanye semasa Pileg 2024, termasuk diperuntukkan berinvestasi demi menambah pendapatan di luar tugasnya sebagai anggota DPRD. "Jadi itukan tidak melanggar ketentuan yang ada, juga insyaAllah tidak mengganggu kinerja kita nantinya," sambung dia.

2. Biaya politik berkisar kurang dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar lebih

Gadai SK Jurus Sakti Anggota DPRD Lampung Lawan Ongkos Politik MahalPelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Mikdar membeberkan, pertarungan perebutan kursi DPRD Provinsi Lampung minimal mampu mengantongi sekitar 20 ribu-30 ribu suara pemilih. Alhasil, demi memuluskan pencalonannya dibutuhkan tim sukses (Timses) dan pertemuan-pertemuan dalam rangka sosialisasi.

Seiring kebutuhan minimal suara tersebut, dirinya memiliki strategi sekurang-kurangnya menyentuh sekaligus melakukan pendekatan kepada sekitar 50 ribuan pemilih.

"Tentunya ini perlu biaya, biaya apa? Ya mungkin oleh-oleh sesuai apa yang dibenarkan undang-undang. Kemudian bensin, rokok timses inilah salah satu biaya harus dikeluarkan para caleg," ujarnya.

Dengan cara-cara tersebut, besaran biaya dibutuhkan disebut relatif tergantung dengan masing-masing upaya pendekatan yang dilakukan setiap caleg dan timsesnya. "Ada yang kondisi di bawah 1 miliar cukup, ada kondisi mungkin di atas 1 miliar sampai 2 miliar dan bisa lebih. Tapi dipastikan, kita harus keluar biaya untuk nyalon itu, besar kecilnya relatif," tambah dia.

Baca Juga: Kapolda Lampung Ungkap Potensi Kerawanan dan Tantangan Pilkada 2024

3. Lumrah terjadi dipicu masifnya politik uang

Gadai SK Jurus Sakti Anggota DPRD Lampung Lawan Ongkos Politik MahalKetua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung, Budiman AS.. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Curhatan lainnya datang dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Ia mengamini turut mendengar praktik pinjaman dana menggunakan SK pelantikan tersebut.

Menurutnya, keputusan itu menjadi hak pribadi dan ranah privasi masing-masing individu para anggota DPRD." Tapi yang pasti itukan tidak melanggar aturan dan memang diperbolehkan, sebab, peminjaman juga biasanya langsung dipotong dari gaji," ucapnya.

Budiman mengatakan, kondisi demikian lumrah terjadi bila berkaca dengan pelaksanaan kontestasi Pileg 5 tahun lalu, dibandingkan dengan gelaran Pemilu Februari 2024. "Politik uang itu bermain secara masif, tentu teman-teman anggota dewan lainnya juga merasakan itu. Jadi cost politik lah namanya," lanjut dia.

4. Politik uang disebut lebih brutal dibandingkan 5 tahun lalu

Gadai SK Jurus Sakti Anggota DPRD Lampung Lawan Ongkos Politik Mahalilustrasi mengeluarkan uang kertas dari dompet (pexels.com/ahsanjaya)

Budiman menyampaikan, praktik-praktik politik uang dalam kontestasi Pemilihan Legislatif tahun ini disebut amat "brutal". Bahkan upaya ilegal tersebut cenderung merajalela tanpa bisa dikendalikan.

"Jadikan mungkin ya itulah penyebabnya juga (mengajukan pinjaman dana), tapi lebih baik begitu dibandingkan misalnya lain-lain contohnya pinjol yang tidak jelas. Inikan transparan, juga aturan mekanismenya ada," imbuh Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung tersebut.

5. Pengajuan pinjaman menggunakan SK pengangkatan asli, mayoritas ditujukan ke Bank Lampung

Gadai SK Jurus Sakti Anggota DPRD Lampung Lawan Ongkos Politik MahalPenampakan kantor Gedung DPRD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda menyebut, pihaknya belum mengecek jumlah maupun masing-masing anggota DPRD telah mengajukan pinjaman dana ke perbankan. Itu lantaran ia dan jajarannya masih mendampingi para wakil rakyat tersebut mengikuti kegiatan orientasi di Jakarta dalam sepekan terakhir.

"Belum liat saya berapanya, karena masih fokus dengan orientasi yang dilaksanakan Kemendagri," katanya.

Terkait prosedur perlu ditempuh para legislator hendak mengajukan pinjaman dana tersebut, umumnya, pengajuan menggunakan SK pelantikan asli selaku anggota DPRD setempat. "Yang lalu banknya mayoritas di Bank Lampung, tapi ada juga yang coba bank lain tapi hanya sedikit," tambahnya.

Namun demikian, Tina memilih enggan mengungkapkan besaran nominal dapat diterima para anggota DPRD, maupun jumlah bisa diberikan pihak perbankan dalam pinjaman dana tersebut. "Aduh gak pas kalau nanya ini, privasi bukan hak saya mau jawabnya," tandas dia.

Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan 2 Paslon Gubernur dan Wagub Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya