Eks Kasatresnarkoba Polres Lamsel Jalani Sidang Komisi Kode Etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus keterlibatan peredaran jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Kamis (19/10/2023).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan ihwal pelaksanaan sidang KKEP dijalani AKP Andri Gustami tersebut. Itu terkait kasus jaringan narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan sidang Kode Etik terhadap yang bersangkutan (AKP Andri Gustami)," ujarnya saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Indonesia Emas, Farah dan Dwinan Rahmandi Kolaborasi Cegah Stunting
1. Sidang KKEP digelar tertutup
Umi menjelaskan, pelaksanaan sidang perdana KKEP terhadap AKP Andri Gustami ini berlangsung secara tertutup di salah satu ruangan gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
"Sidang pertama dan berlangsung tertutup di Bidpropam," ucap dia.
2. Materi persidangan masih menunggu dari Bidpropam Polda Lampung
Ihwal materi persidangan KKEP dijalani AKP Andri Gustami, Umi mengatakan, pihaknya juga kini masih menunggu konfirmasi dari Bidpropam Polda Lampung.
"Kita sama-sama menunggu, nanti selepas sidang baru bisa kita mengetahui apa materi persidangan ini dan bagaimana hasilnya. Mohon bersabar," tandas eks Kapolres Metro tersebut.
Diketahui, dalam keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami disebut-sebut sebagai 'kurir spesial'. Ia berperan meloloskan pengiriman narkoba sabu hendak diselundupkan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa via Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
3. Aktivitas gedung Bidpropam Polda Lampung nampak normal
Pantauan IDN Times di Bidpropam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023), tidak nampak aktivitas mencolok dan pelayanan di gedung setempat semisal Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih berjalan normal.
Selain itu, sesekali sejumlah petugas kepolisian hingga masyarakat sipil hilir mudik keluar masuk di pintu utama gedung Bidpropam Polda Lampung, serta beberapa kendaraan roda empat terparkir tepat di depan gedung.
Baca Juga: Kebakaran TPA Bakung, Walhi Keluarkan 4 Rekomendasi ke Pemkot dan DPRD