DPR Dukung Pengelolaan Lahan Tidur, Lampung Punya 1 Juta Kawasan Hutan

Target 100 proposal diresmikan

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut positif rencana Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin untuk menggeliatkan dan memaksimalkan potensi lahan tidur tersebar di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, rencana tersebut sejalan tujuan pemerintah daerah selama terus berupaya mengajukan izin produksi hutan ke pemerintah pusat.

"Sepanjang 2022 ini, kami telah mengajukan 100 lebih permohonan pengelolaan hutan produksi yang seluruhnya tersebar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Napi Anak di Lampung Meninggal, Diduga Korban Pengeroyokan dalam Lapas

1. Target pengesahan 100 proposal

DPR Dukung Pengelolaan Lahan Tidur, Lampung Punya 1 Juta Kawasan Hutanilustrasi berkas (unsplash.com/Tetiana SHYSHKINA)

Yanyan melanjutkan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menargetkan agar pengajuan permohonan pengelolaan yang ditujukan kepada pemerintah pusat tersebut, minimal dapat diresmikan mencapai 100 proposal.

"Pengajuan proposal sudah jelas kurang lebih 64 ajuan dari Tahura (Taman Hutan Raya) dan sebanyak 39 ajuan dari pihak sejumlah KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan)," katanya.

2. Lampung punya kawasan hutan 1.004.730 hektare

DPR Dukung Pengelolaan Lahan Tidur, Lampung Punya 1 Juta Kawasan HutanKondisi kawasan hutan yang rusak di beberapa daerah di Sulsel/JURnaL Celebes

Lebih lanjut Yanyan menjelaskan, Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai kini setidaknya memiliki 1.004.730 hektare kawasan hutan. Jumlah itu menyatakan kawasan miliki pemerintah pusat melalui UPT Kementerian Kehutanan di Lampung seluas 4.730 hektare.

Menurutnya, sebaran hutan tersebut di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan terluas di antaranya berada di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tanggamus.

"Kewenangan Lampung itu 564.950 hektare yang meliputi hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi. Jumlah itu ada izin korporasi seluas 109 ribu hektar yang telah dikelola," ucapnya.

3. Komitmen DPR RI

DPR Dukung Pengelolaan Lahan Tidur, Lampung Punya 1 Juta Kawasan HutanKetua Komisi IV DPR RI, Sudin. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Komitmen DPR RI tersebut diutarakan, Sudin, selaku Ketua Komisi IV saat kunjungan kerja ke Pemprov Lampung. Ia menilai provinsi setempat masih memiliki banyak lahan-lahan tidur yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produksi pangan meliputi padi, jagung, kedelai dan lain-lain.

Selain itu, pihaknya juga akan mendukung langkah tersebut dengan merevisi peraturan perundang-undangan yang dapat membantu keuangan hutan lindung, termasuk di Lampung.

"Saya sebagai orang Lampung, kalau sampai Lampung kekurangan pangan menjadi suatu hal yang sangat tidak baik," tandas Sudin.

Baca Juga: Bandar Lampung Bisa Peroleh Rp54 Juta per Bulan Hanya dari IPLT

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya