Dokter Spesialis Anak Rela 'Infaq' Rp240 Juta demi Cucu Masuk FK Unila

Uang diserahkan ke Budi Sutomo

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang dokter spesialis anak di Provinsi Lampung, Ruskandi Martaatmadja mengaku dimintai dan menyetorkan 'infaq' Rp240 juta oleh terdakwa Karomani. Itu pascakelulusan sang cucu masuk alias diterima pada Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

Penyerahan uang berlabel 'infaq' diduga sebagai mahar kelulusan cucu sang cucur bernama Evandra Athallah Pramana itu, diberikan secara tunai melalui Kabiro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo setelah pengumuman SBMPTN 2022.

Permintaan uang infaq itu dikatakan salah satu terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 tersebut, sebagai sumbangan yayasan pribadinya dalam proses pembangunan Gedung Nahdiyin Lampung Center (LNC).

Baca Juga: Eks Rektor UNRI Terima 111 Mahasiswa Titipan, KPK: Jadi Fakta Hukum

1. Saksi temui Karomani setelah cucu daftar Fakultas Kedokteran Unila

Dokter Spesialis Anak Rela 'Infaq' Rp240 Juta demi Cucu Masuk FK UnilaTerdakwa Karomani tertangkap lensa kamera mengantuk saat sidang di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam kesaksian Ruskandi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Asril menanyai ihwal penitipan mahasiswa dilakukan saksi kepada eks rektor Karomani pada penerimaan mahasiswa 2022 ke Fakultas Kedokteran.

Alhasil, saksi Ruskandi pun langsung mengamini telah menitipkan sang cucu atas nama Evandra Athallah Pramana dan berhasil lulus FK Unila melalui jalur SBMPTN 2022

"Sebelum cucu saksi lulus di kedokteran Unila 2022, saksi pernah datangi Karomani," tanya JPU KPK Asril saat mencecar saksi Ruskandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (14/2/2022).

"Pernah," singkat saksi.

"Tujuan apa mendatangi Karomani," timpal JPU.

"Untuk menanyakan soal sumbangan gedung (Lampung Nahdiyin Center)," ucap saksi.

Mendengar pengakuan itu, lantas JPU langsung meminta izin membacakan keterangan saksi sebagaimana dalam BAP di tingkat penyidikan lembaga anti rasuah.

"Mohin izin majelis, keterangan saksi berbeda dengan BAP. Izin kami membacakan BAP saksi, 'Saya pernah menghubungi via WA dan bertemu dengan saudara Karomani di kantor rektor Unila, saya berkonsultasi kepada Karomani bagaimana jalur baik bagi cucu saya untuk dapat menjadi mahasiswa di Unila'," sebut penuntut umum membacakan keterangan saksi.

2. Budi Sutomo temui saksi setelah cucu diterima Kedokteran Unila

Dokter Spesialis Anak Rela 'Infaq' Rp240 Juta demi Cucu Masuk FK UnilaFakultas Kedokteran Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut dikatakan penuntut umum, pertemuan itu membuahkan hasil dan cucu saksi berhasil diterima masuk Fakultas Kedokteran Unila. Kemudian JPU mendalami, langkah saksi pascakelulusan sang cucu.

Terungkap fakta, diakui saksi dihubungi terdakwa Karomani dan menyampaikan Evandra berhasil diterima Fakultas Kedokteran Unila dan memintanya ikut menyumbang dalam pembangunan gedung LNC melalui Budi Sutomo.

"Beliau (Budi Sutomo) datang ke saya, 'pak kan mau menyumbang ke gedung itu, dia datang ke tempat praktik saya," kata saksi Ruskandi.

"Datang disuruh Karomani?," tanya JPU Asril.

"Iya jadi dia datang menanyakan soal sumbangan saya, amal jariah 'infaq' untuk gedung katanya," sambung saksi.

Selang beberapa waktu kemudian, Ruskandi pun akhirnya memutuskan kembali menemui Karomani ihwal menanyakan lebih lanjut ihwal pemintaan sumbangan itu. "Saya menemui Pak Karomani di ruangannya tapi kemudian disuruh menemui Budi Sutomo ke ruangnya," lanjut saksi.

3. Setor uang Rp240 juta tunai

Dokter Spesialis Anak Rela 'Infaq' Rp240 Juta demi Cucu Masuk FK Unilailustrasi uang THR (unsplash.com/Mufid Majnun)

Dalam pertemuan itu, saksi Ruskandi pun mengaku menyetorkan uang sumbangan diminta Karomani kepada Budi Sutomo Rp240 juta secara tunai di ruang kerja Budi Sutomo di Unila.

"Iya sesuai proposal (pembangunan gedunga LNC diajukan) 240 juta," kata saksi.

"Diberikan kepada Karomani atau Budi Sutomo," cecar JPU.

"Ke Budi Sutomo, secara tunai," imbuh Ruskandi.

4. Tak ada pemberian 'Infaq' lain

Dokter Spesialis Anak Rela 'Infaq' Rp240 Juta demi Cucu Masuk FK UnilaIlustrasi kotak infaq. www.fimadani.com


Selain uang, penuntut umum pun menanyakan saksi ihwal dugaan pemberian lain sebagai rasa terima kasihnya atas kelulusan Evandra.

"Tidak itu aja (hanya uang)," imbuh saksi Ruskandi.

"Setelah itu bapak ada konfirmasi lagi ke Karomani," sebut JPU.

"Tidak langsung pergi saja," tandas alumni Universitas Padjadjaran itu.

Baca Juga: [BREAKING] Eks Rektor Unila Karomani Enggan Disebut Penerima Suap

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya