Disnaker Provinsi Lampung Minta Pembangunan Lampung Bay City Dihentikan

Menunggu laporan hasil pemeriksaan tim pengawas

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung meminta perusahaan pengembangan mega proyek Lampung Bay City menghentikan kelanjutan pembangunan sementara waktu. Keputusan itu menyusul insiden kecelakaan kerja lift jatuh, mengakibatkan korban luka-luka sebanyak 9 pekerja, Selasa (16/11/2021).

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pemberhentian tersebut diharapkan bisa segera terealisasi. Itu seraya menunggu laporan hasil pemeriksaan dan penilaian dilakukan tim pengawasan.

"Kita berharap (pembangunan Lampung Bay City) dihentikan dulu, sampai dengan kita melihat proses pemeriksaan dari Tim Pengawasan Disnaker," ujar Agus, saat dimintai keterangan, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Panggil Pihak Terkait, Polisi Selidiki Lift Jatuh di Lampung Bay City

1. Tim pengawasan telah mengecek lokasi insiden kecelakaan kerja

Disnaker Provinsi Lampung Minta Pembangunan Lampung Bay City DihentikanKadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pasca insiden lift terjun bebas tersebut, Agus mengungkapkan, pihaknya sudah langsung mengerahkan tim pengawasan ke lokasi kejadian beralamatkan di Jalan Yos Sudarso Nomor 44, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung tersebut.

Tujuannya, guna mengecek sekaligus memastikan kelayakan peralatan kerja digunakan. Itu apakah telah memenuhi keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja.

"Bukan cuma kemarin, hari ini pun sudah kami kirimkan lagi tim untuk menunjang lebih spesifik terhadap hal-hal fakta di lapangan. Kenapa bisa terjadi kecelakaan kerja pada Lampung Bay City," kata Agus.

2. Pertanyakan standar kelayakan peralatan kerja

Disnaker Provinsi Lampung Minta Pembangunan Lampung Bay City DihentikanDisnaker Provinsi Lampung meminta perusahaan pengembangan mega proyek 'Lampung Bay City' menghentikan kelanjutan pembangunan sementara waktu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait detail kronologi kejadian masuk ke Disnaker Provinsi Lampung, Agus membenarkan, para korban terjatuh dari lantai 21 saat menaiki lift pembangunan diduga melebih kapasitas normal.

Akibat peristiwa nahas itu, terhitung sebanyak 9 pekerja harus mengalami luka-luka dan mesti menerima perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Budi Medika.

"Mereka menaiki seperti lift pembangunan dan jatuh dari lantai 21 turun ke lantai 5 secara perlahan. Tapi dari lantai 5 ini, lift terjun sampai ke bawah. Nah ini harus kita akan liat, apakah peralatan masih layak atau tidak berstandar nanti akan kita temukan. Saya sudah turunkan tim," terangnya.

3. Tindakan tegas berupa sanksi menanti para pihak bertanggungjawab

Disnaker Provinsi Lampung Minta Pembangunan Lampung Bay City DihentikanDisnaker Provinsi Lampung meminta perusahaan pengembangan mega proyek 'Lampung Bay City' menghentikan kelanjutan pembangunan sementara waktu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Agus menambahkan, hingga detik ini, laporan para korban belum satu pun masuk ke Disnaker Provinsi Lampung. Kendati demikian, tindakan tegas berupa sanksi terhadap pihak-pihak bertanggungjawab bakal tetap ditegakan. Apalagi insiden kecelakaan kerja ini menjadi kali kedua, setelah ambrol cor-coran bangun pada Maret lalu.

"Saksi tentu ada, kepada perusahaan kalau memang ditemukan bukti ada peralatan untuk keselamatan kerjanya yang tidak layak," tegas pria berkacamata tersebut.

Selain itu, Disnaker Provinsi Lampung ikut menekankan agar perusahaan bersangkutan dapat bertanggungjawab terhadap pemilihan kesehatan 9 korban. "Wajib hukumnya. Apakah mereka dijaminkan BPJS dan sebagainya. Jadi bukan hanya soal kelayakan perlengkapan kerja, tapi juga jaminan sosial ketenagakerjaannya bagaimana," tandas Agus.

Baca Juga: Diduga Lift Rusak, 9 Pekerja Proyek Lampung Bay City Terluka

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya