Demo Ojol Lampung Damai, DPRD Janji Bentuk Perda Transportasi Online

Perda bentuk payung hukum legal

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay berjanji akan segera mengagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi online bagi para pengemudi ojek online (Ojol).

Pernyataan itu disampaikan ke tengah-tengah ratusan ojol peserta unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di Kompleks Perkantoran Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (8/9/2022).

"Prinsipnya segala tuntutan hari ini akan tindaklanjuti kajian terkait. Salah satu contoh, kita sudah tidak berdebat lagi soal legal tidaknya driver. Kami juga akan membuat payung hukum melibatkan teman-teman," ujarnya di atas mobil orasi.

Baca Juga: Wali Kota: Agar Langsung Sampai, Aksi Kenaikan BBM Bisa Ke Provinsi

1. Perda transportasi online menunjang keberlangsungan masa depan ojol

Demo Ojol Lampung Damai, DPRD Janji Bentuk Perda Transportasi OnlineKetua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay berjanji akan segera mengagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi online. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menurut Mingrum, pembentukan Perda tersebut tidak hanya mengakomodir terkait tuntutan kenaikan BBM maupun kontribusi sosial, melainkan akan membahas keberlangsungan masa depan para pemegang profesi ojol di Lampung.

Mengingat, ojol dinilai selama ini sudah ikut memberikan sumbangan kontribusi nyata terhadap pembangunan di Provinsi Lampung.

"Jadi profesi ini tidak hanya dibicarakan dalam kondisi sulit, tapi juga ada payung hukum yang bisa mengayomi temen-temen bersama keluarganya. Bagaimana? Tentunya melalui Perda tersebut," imbuh Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

2. Segera disampaikan ke gubernur

Demo Ojol Lampung Damai, DPRD Janji Bentuk Perda Transportasi OnlineKetua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay berjanji akan segera mengagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi online. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Labih lanjut Mingrum menyampaikan, ketiga poin tuntutan sekaligus gagasan pembentukan Perda terkait transportasi online tersebut, dalam waktu dekat akan langsung diteruskan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Selain itu, ia pun turut menyampaikan rasa terima kasih kepada para peserta aksi demonstrasi telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan keluh kesah profesi ojol, dengan cara tertib dan tidak merusak fasilitas.

"Yang pasti, yakinlah bahwa aspirasi teman-teman tidak berhenti di sini, kita akan serius ditidakanjuti dan yakinlah ini merupakan perjuangan kita bersama," imbuh Ketua DPRD Provinsi Lampung.

3. Ojol akan mengawal janji DPRD Lampung

Demo Ojol Lampung Damai, DPRD Janji Bentuk Perda Transportasi OnlineKetua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay berjanji akan segera mengagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi online. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ketua Korlap Unjuk Rasa, Miftahul Huta mengamini dan menyambut baik iktikad DPRD Provinsi Lampung tersebut. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawal janji-janji telah disampaikan Mingrum Gumay.

"Kita terima solusi dari ketua DPRD, kita adalah peserta demo yang damai. Mudah-mudahan ini menjadi jalan keluar di tengah kesulitan para ojol," tandas dia.

Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Ojol Kepung Kantor Pemprov Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya