Dekan Unila Disinyalir Ikut Titip Mahasiswa via Afirmasi Jalur Mandiri

Titipan ilegal dikemas program penerimaan khusus

Bandar Lampung, IDN Times - Para dekan Universitas Lampung (Unila) disinyalir ikut aktif menitipkan calon mahasiswa baru dalam proses penerimaan jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) 2022.

Penitipan tersebut dikemas dalam program 'Afirmasi' Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Rist) mengedepankan penerimaan mahasiswa berkategori 3T yaitu, Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal.

1. Mahasiswa titipan disebut via program afirmasi

Dekan Unila Disinyalir Ikut Titip Mahasiswa via Afirmasi Jalur MandiriKetujuh saksi PMB Unila, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kesaksian praktek titip menitip mahasiswa melalui tangan para dekan tersebut terang-terangan disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Nairobi dan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unila, Dyah Wulan Sumekar.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Satrio Wibowo menanyakan praktek ilegal tersebut kepada Nairobi.

"Saudara saksi tahu sejak kapan ada praktik titip menitip mahasiswa seperti ini di Unila? Bagaimana mekanismenya?," ujar Agung di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).

"Sejak saya menjabat sebagai Dekan di FEB Unila Yang Mulia, tahun 2019. Jadi titipan itu disebut sebagai afirmasi," jawab saksi Nairobi.

Baca Juga: Ortu Mahasiswa Titipan Akui Rogoh Rp460 Juta demi Anak Lolos FK Unila

2. Jaksa bertanya ke saksi proses mahasiswa titipan

Dekan Unila Disinyalir Ikut Titip Mahasiswa via Afirmasi Jalur MandiriProses konfrontasi keterangan saksi Fajar Pramukti Putra dengan saksi Feri Antonius di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mendengar pengakuan itu, penuntut umum kembali bertanya soal jumlah mahasiswa titipan pernah dititipkan saksi Nairobi melalui progam afirmasi jalur mandiri tersebut

"Ada sekitar 43 nama calon mahasiswa," aku saksi

"Tapi tidak semua masuk ke FEB, tergantung permintaan yang bersangkutan minatnya kemana," sambung Nairobi.

Kemudian jaksa menanyakan kelanjutan proses nama-nama mahasiswa titipan tersebut. Nairobi pun menyebut, nama-nama itu selanjutnya akan direkap oleh sekretaris Dekan FEB sebelum disetorkan dalam rapat khusus.

"Dicollect sama sekretaris saya, Prayugo. Rekap itu yang dibawa ke rapat akhir penentuan kelulusan mahasiswa SMMPTN yang dipimpin Warek I Heryandi di ruang beliau," imbuh dia.

"Rapat itu dihadiri WR 1 dan seluruh dosen yang juga menyetor nama-nama mahasiswa titipan afirmasi. Nama itu kemudian dirapat disetorkan ke Pak Helmy, sebagai ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)," tambah saksi Nairobi.

3. Hakim singgung program afirmasi

Dekan Unila Disinyalir Ikut Titip Mahasiswa via Afirmasi Jalur MandiriTerdakwa Karomani Cs tiba di PN Tipikor Tanjungkarang , Selasa (24/1/2023).

Atas jawaban Nairobi kerap menyinggung progam Afirmasi, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menginteraupsi dan menanyakan lebih lanjut soal kriteria mahasiswa masuk kategori afirmasi.

"Afirmasi itu apa? Apakah mahasiswa yang saudara saksi titipan masuk dalam kategori terdepan, terpencil, dan tertinggal? Kalau tidak masuk apakah itu tidak ilegal yang saudara lakukan?," tanya Lingga kepada saksi.

"Yang saya lakukan tidak ilegal karena prosesnya afirmasi sesuai dengan aturan. Saya juga tidak harus ada pertanggungjawaban, yang tidak lulus nggak apa-apa karena tidak juga memberikan apa-apa. Saya hanya menitipkan nama-nama saja," jawab saksi Nairobi.

Pengakuan serupa turut didalami tim penuntut umum kepada Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dyah Wulan Sumekar ihwal mahasiswa titipan. Kondisi demikian turut terjadi di fakultas setempat.

"Yang saya titipkan ada 4 mahasiswa. Nama-nama itu sama seperti Pak Nairobi, disetorkan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Rektor 1 Unila Prof Heryandi," ucap saksi Dyah.

4. Penuntut umum dalami identitas mahasiswa titipan

Dekan Unila Disinyalir Ikut Titip Mahasiswa via Afirmasi Jalur MandiriKetiga terdakwa saat hendak menjalani pemeriksaan saksi perdana di PN Tipikor Tanjungkarang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lalu penuntut mendalami identitas ke-4 mahasiswa titipin dimaksud beserta masing-masing hasil upaya penitipan tersebut. Ia pun mengatakan, empat mahasiswa titipan itu merupakan para anak kandung dari dosen khusus FK Unila.

"Ke-empat mahasiswa itu adalah anak kandung dari Dosen NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) yang bekerja di rumah sakit dan mendukung Fakultas Kedokteran. Semuanya jalur SMMPTN, dan semuanya tidak lulus masuk Fakultas Kedokteran Unila," tandas Dyah.

Baca Juga: Konfrontir 2 Saksi Suap Unila, Hakim: Tindak, KPK Jangan Tebang Pilih

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya