Cara Daftar dan Mendapat QR Code BBM Bersubsidi di Situs MyPertamina

Provinsi Lampung belum berlaku beli BBM pakai QR Code

Bandar Lampung, IDN Times – PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading memastikan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per 1 Juli 2022 tetap berlangsung normal. Itu untuk menepis narasi terkait pembelian BBM subsidi per tanggal tersebut pemilik kendaraan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina atau mendaftar terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat menggelar konferensi pers virtual melalui Zoom, Kamis (30/6/2022). Ia menyatakan, 1-30 Juli 2022 merupakan periode PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs subsiditepat.mypertamina.id.

Dari pendaftaran itu, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina. Nah, pendaftaran pembelian BBM menggunakan QR Code itu untuk tahap awal akan diuji coba di Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Irto menjelaskan, dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Berikut IDN Times rangkum cara pendaftaran kendaraan roda empat untuk mendapatkan QR code.

1. Cara pendaftaran

Cara Daftar dan Mendapat QR Code BBM Bersubsidi di Situs MyPertaminaIlustrasi verifikasi data (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Irto mengatakan, untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, saat masyarakat mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id, perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelasnya.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Irto menambahkan, pendaftaran itu untuk tahap awal hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja. Sedangkan kendaraan roda dua tetap normal melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Ia memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” kata Irto.

Baca Juga: Konsumsi BBM Arus Mudik dan Balik Naik? Pertamina Beber Fakta Ini

2. Peroleh data valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran

Cara Daftar dan Mendapat QR Code BBM Bersubsidi di Situs MyPertaminaIlustrasi pengisian BBM. (Dok. PT Pertamina Patra Niaga).

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

Menurut Irto, inisiatif pendaftaran dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kamipun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli,” katanya.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

3. Siapkan beberapa titik SPBU untuk pendaftaran

Cara Daftar dan Mendapat QR Code BBM Bersubsidi di Situs MyPertaminaPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan pasokan BBM jenis Pertalite aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di Lampung. (Dok. Pertamina).

Irto juga menjelaskan beberapa hal terkait semisal ada kondisi masyarakat tidak memiliki ponsel atau punya gawai tapi tidak kategori smartphone, dan sulit mendapat akses internet untuk pendafataran kendaraan. Ia menyatakan, pihaknya berencana siapkan beberapa titik SPBU untuk pendaftaran.

Ia juga menyoroti persepsi masyarakat terkait penggunaan ponsel di area SPBU boleh atau tidak. Menurutnya, larangan untuk menggunakan gawai berlaku di area pembongkaran BBM dan 1,5 meter dari dispenser dan masyarakat tidak diperkenakan memotret memakai flash.

“Lalu bagaimana misalnya mau bayar pakai aplikasi tapi QR code-nya di HP? Untuk transaksi atau pemindaian QR code dilakukan setelah pengisian BBM,” paparnya.

Disinggung cara pembayaran, ia menyatakan masih terbuka pembayaran tunai dan nontunai. (pembayaran nontunai) Harus pakai aplikasi Mypertamina? Gak ada kewajiban download. Bayar gak wajib pakai Mypertamina,” tegasnya.

“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.

4. Pendaftaran di kota lain akan dilakukan kontinyu

Cara Daftar dan Mendapat QR Code BBM Bersubsidi di Situs MyPertaminaCorporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat menggelar konferensi pers virtual melalui Zoom, Kamis (30/6/2022). (Dok. Pertamina)

Irto menyatakan, untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinyu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem. Sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Adanya kebijakan pendaftaran untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar merujuk penugasan dari pemerintah. Itu lantaran, dua jenis BBM itu disubsidi pemerintah kepada pengguna.

“Perlu diatur dan diawasi agar gak over kuota. Uji coba bertahap, 2 minggu awal Juli sambil dilhiat bagaimana tingkat keinginam masyarakat untuk mendaftar. Untuk daerah lain diluar kota yang uji coba, tetap beli normal," tukasnya.

Irto juga menyatakan, adanya uji coba menggunakan QR code tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubisidi.

“Tapi bisa terpantau misal satu kendaraan ini sehari berapa kali bolak-balik ke SPBU misalnya. Itu salah satu fungsi QR codee. “Pertalite dan Solar tergolong BBM bersubidi sudah ada ketentuan dari ESDM, yang dilarang itu (beli) gunakan jeriken," paparnya.

5. Penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.

Cara Daftar dan Mendapat QR Code BBM Bersubsidi di Situs MyPertaminaIlustrasi pengisian BBM. (Dok. PT Pertamina Patra Niaga).

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Namun, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujarnya.

Irto menambahkan, subsidi tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi inipun, PertaminaPatra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPHMigas No. 04/P3JBT/BPHMigas/KOM/2020.

“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” lanjut Irto.

Baca Juga: Dukung WSL Krui Pro 2022, Pertamina Pasok Dexlite dan Pertamax

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya